LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Maraknya peredaran narkoba dan judi di wilayah hukum Polresta Siantar kondisinya sudah sangat membahayahakan untuk generasi muda, mulai dari peredaran Ekstasi dan sabu serta judi Gelper Tembak Ikan juga judi Togel sampai saat ini kesannya seperti dipelihara oleh APH (Aparat Penegak Hukum).
Hal ini dikatakan oleh Dalwinder Singh (39), Sekjen LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara kepada reporter media ini, Jumat (28/05/2021) bahwa peredaran Narkoba mulai dari Ekstasi dan Sabu-sabu sepertinya dilindungi dan dipelihara oleh oknum aparat dalam melakukan pemberantasan. Begitu juga dengan judi Gelper Tembak Ikan yang selalu menjadi polemik sehingga buka tutup sistim operasionalnya diduga untuk mengelabui masyarakat, dan sampai saat ini judi tebak angka jenis Togel semakin menjamur, sehingga mempengaruhi keadaan sosial dan Kamtibmas di kota Pematangsiantar ini. Ungkapnya.
Dalwinder berharap Kapolresta Siantar, AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar agar melakukan pemberantasan judi dan narkoba sesuai dengan program Presisi Polri yang dicanangkan Kapolri, yakni dalam konsep presisi terdapat pencegahan atau Prediktif perlu dilakukan dalam upaya pencegahan kejahatan. Karena sumber kejahatan lebih besar diakibatkan karena permasalahan judi dan Narkoba. Jangan malah pihak Kepolisian tutup mata dengan aktivitas judi dan Narkoba.
Responsibilitas, Dalwinder menekankan bahwa kepolisian memang harus cepat tanggap untuk menangani kasus hukum terkait dengan ketertiban dan keamanan di masyarakat. Khususnya Judi dan Narkoba. Apalagi di era 4.0, kata dia, penggunaan teknologi informasi dapat membantu kepolisian untuk cepat merespons dan segera menangani segala bentuk laporan yang masuk lewat pengaduan ataupun keluhan masyarakat di media sosial dan media online, dengan adanya Responsibilitas tersebut, laporan yang bersumber dari media sosial dan media online nantinya juga dapat diakomodasi.
Terakhir, mengenai Transparansi dan Berkeadilan harus lebih diutamakan dalam menangani kasus judi dan narkoba di Kota Pematangsiantar ini. Jangan ada dugaan sistim pilih kasih dalam melakukan pemberantasan judi dan Narkoba.
“Kita mendesak Kapolresta Siantar, AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar agar segera menutup perjudian dan narkoba di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini. Jargon Presisi harus dijalankan dalam membasmi kasus judi dan Narkoba.” Tutup Dalwinder.
Ditempat terpisah, F. Siregar Sekjen DPD LSM PMPRI Sumut ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan peredaran Ekstasi di THM Ferarri mengatakan, hanya berharap kepada Kapolda Sumut, Irjen. Pol Panca Simanjuntak agar segera melakukan pemberantasan dan penangkapan langsung ke lokasi tersebut.
“Karena sesuai investigasi kita, bahwasanya pihak Satnarkoba Pooresta Siantar sepertinya enggan untuk melakukan pemberantasan Pil ekstasi ditempat hiburan malam (THM) Ferarri ini, karena sampai saat ini THM tersebut tidak tersentuh hukum. Ya, semoga Kapolda Sumut langsung menangkap bandar Ekstasi di THM tersebut.” Katanya penuh harap.
Amatan reporter media ini, sampai saat ini judi Togel dan Gelper Tembak Ikan masih mendominasi menjadi kasus terdepan di wilayah hukum Polresta Siantar, begitu juga dengan kasus narkoba Sabu di setiap kecamatan yang semakin marak dan juga dugaan peredaran pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Ferarri yang diduga sepertinya dibekingi dan dilindungi, karena setiap malam THM Ferarri ini tetap beroperasi membuka usahanya tanpa ada rasa takut dari pihak Kepolisian Polresta Siantar.
[Sampai berita ini diturunkan ke Redaksi, Kapolresta Siantar, AKBP. Boy Sutan Binanga Siregar dan Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba belum ada memberikan statemen terkait dugaan peredaran Ekstasi di THM Ferarri tersebut].
(LNT-Tim/ed. MN-Red)
Discussion about this post