LasserNewsToday, Paluta (Sumut) |
Bertempat di Kantor Pos Gunung Tua, Jalan Perwira No. 93, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, pada Jumat (16/04/2021) pukuk 08.00 WIB, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Padang Bolak, AKP. Zulfikar, S.H., M.H., melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Dana Covid-19 tahap 3 dan 4.
Penyaluran BTS Covid-19 tahap 3 dan 4 ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19
Adapun penerima BST Dana Covid-19 tahap 3 dan 4 ini adalah masyarakat dari dua kecamatan, yaitu: Kecamatan Halongonan dan Halongonan Timur. Sebelumnya, kepada masyarakat di empat kecamatan sudah disalurkan, yaitu: Kecamatan Padang Bolak, Padang Bolak Tenggara, Padang Bolak Julu, dan Portibi. Setiap Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Padang Bolak memberikan himbauan kepada petugas pelaksana dan warga masyarakat yang menerima bantuan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek AKP Zulfikar, S.H,.M.H memberikan himbauan kepada petugas pelaksana dan warga masyarakat yang akan menerima bantuan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, jaga jarak dan lakukan cuci tangan yang sudah disediakan, hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19
Dari pantauan awak media, msih ditemukan beberapa dari masyarakat yang kesadarannya belum sepenuhnya. Masih ada yang melanggar prokes, tidak memakai masker, sehingga Kapolsek menyuruh salah satu anggota personilnya menjemput beberapa kotak masker ke Kantor Polsek Padang Bolak untuk dibagikan kepada masyarakat secara gratis bagi yang masih melanggar prokes.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, S.H,.M.H menyampaikan bahwa pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan dalam kegiatan penyaluran BST Dana Covid-19 untuk warga masyarakat wilayah hukumnya merupakan upaya Polri dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat guna kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.” Tutup Kapolsek Padangbolak.
(MS/ed. MN-Red)
Discussion about this post