LasserNewsToday, Paluta (Sumut) |
“PLN Paluta mendukung dan menjalankan keputusan Pemerintah memberikan stimulus pembayaran listrik khusus masyarakat kecil dan pelaku usaha industri dan bisnis yang terdampak pandemi Covid-19.”
Stimulus pengurangan biaya pembayaran listrik khusus masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial akan dilakukan PLN pada periode bulan April – Juni 2021. Stimulus yang diberikan dalam bentuk perlindungan sosial yang diberikan Pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan Pemerintah untuk terus memberikan stimulus pembayaran listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar.” Tutur Manajer unit Layanan Pelanggan Gunung Tua, Julian Widya Perdana dalam ruangannya, Rabu (24/03/2021).
Pihaknya berharap, dengan hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Khusus pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar Daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik.” Julian
Pihak PLN juga menekankan, bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri Daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan Daya 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen.” Jelas Julian
Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Sekedar diketahii, pemberian stimulus ini dilatarbelakangi terbitnya Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:
- Pelanggan pascabayar Daya 450VA (subsidi) yang sebelumnya diskon 100 persen (gratis), diubah menjadi diskon 50 persen dari pemakaian atau maksimal setara dengan 162 KWH.
- Pelanggan pascabayar Daya 900VA (subsidi) yang sebelumnya diskon 50 persen. Diubah menjadi diskon 25 persen dari pemakaian atau maksimal setara dengan 162 KWH.
- Pelanggan prabayar Daya 450VA dan 900VA (subsidi) yang sebelumnya mendapatkan token gratis. Diubah menjadi dihapusnya token gratis dan digantikan diskon saat pembelian token, yaitu 50 persen untuk Daya 450VA dan 25 persen untuk Daya 900VA.
- Pelanggan tarif bisnis dan industri yang sebelumnya 100 persen dibebaskan biaya beban/rekening minimum/abodemen, diubah menjadi dikenakan 50 persen dari biaya tersebut.
- Belum ada perubahan Tarif Dasar Listrik (TDL), namun dengan perubahan ketentuan tersebut tentu menyebabkan kenaikan tagihan rekening listrik bagi sebagian besar pelanggan.
- Agar semua pelanggan tetap dapat melunasi tagihan rekening listrik setiap awal bulan sebelum tanggal 10 demi memastikan pendapatan asli daerah dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tetap optimal sekaligus menghindari tunggakan yang mengakibatkan denda dan pemutusan.
Informasi selengkapnya tentang stimulus listrik ini dapat diperoleh melalui: Contact Center PLN: 123, Aplikasi New PLN Mobile, Website DJK: gatrik.esdm.go.id, Website PLN : www.pln.co.id, Whatsapp: 0812-2123-123
(MS/ed. MN-Red)
Discussion about this post