LasserNewsToday
Minggu, 4 Juni 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Beritakan RSU Mitra Medika Tanjung Mulia, Wartawan Diancam dan Diteror oleh OTK Lewat WhatsApp

by REDAKSI
Sabtu, 01 Mei 2021
Keterangan foto: (Atas) Wartawan yang diancam dan diteror oleh OTK usai membuat Laporan Polsi. (Bawah) RSU Mitra Media yang diberitakan beberapa waktu lalu terkait tabung oksigen yang diletakkan di pintu depan rumah sakit. (Foto: Jakfar-LNT)

Keterangan foto: (Atas) Wartawan yang diancam dan diteror oleh OTK usai membuat Laporan Polsi. (Bawah) RSU Mitra Media yang diberitakan beberapa waktu lalu terkait tabung oksigen yang diletakkan di pintu depan rumah sakit. (Foto: Jakfar-LNT)

567
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) |

Terkait pemberitaan dari Wartawan di media ini dengan judul: “Aneh.! Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika di Tanjung Mulia Sembarangan Meletakkan Tabung Gas Oksigen, Kok Bisa?” yang terbit pada Minggu, 25 April 2021, wartawan yang memberitakan berita tersebut malah mendapat ancaman dari oknum tak dikenal (OTK) melalui WhatsApp.

Padahal setiap wartawan (jurnalis) dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya berada dalam lindungan Undang-Undang, yang dalam hal ini Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 8 bahwa “Dalam melaksanakan profesinya Wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Memang dalam menjalankan tugasnya, wartawan rentan sekali dengan ancaman, khususnya dari pihak yang diberitakan yang dianggap telah mengusik ketenangan pihak tersebut. Namun selama si wartawan dalam menjalankan tugas masih berdasarkan fakta yang benar, narasumber yang jelas, dan (berusaha) untuk memberitakan yang seimbang maka si wartawan dalam melaksanakan tugasnya sudah menjalankan tugas yang benar.

Ancaman kepada wartawan pun dialami oleh seorang wartawan dari media ini, LasserNewsToday.com, bernama Jakfar, yang bertugas di Biro Medan sekitarnya, di mana wartawan tersebut juga bergabung dengan organisasi profesi Wartawan, Belawan Pers Club (BPC) di Belawan.

Ancaman yang diterima melalui aplikasi WhatsApp tersebut berasal dari seseorang oknum yang tak dikenal, yang isinya kalimat-kalimat yang sudah di luar ranah kepantasan dalam etika komunikasi media sosial.

“Gak usah kau ganggu RS mitra medika, hilang nnt kepala kau itu. Gak usah kau masukan media online kelen itu, mau lebaran mau uang kau kan ba… (nama hewan). Awas kau masukan lagi mitra media ke media. Kau tunggu aku dibelawan. Berani kau ganggu lagi mitra medika, rusak kau ku buat. Hati2 kau. Kami rusuhin bpc kelen gak berbobot klen itu. Kau tunggu tanggal mainnya. Sebelum kau menyesal kau tarik itu beritamu yang murahan.”

Demikian isi ancaman yang diterima si wartawan melalui WhatsApp dari onkum yang tidak dikenal, pada Kamis (29/04/2021) pukul 09.44 WIB dengan nomor 0895-3209-XXXX.

Ketika dikonfirmasi, wartawan yang menerima ancaman tersebut mengatakan bahwa ancaman yang diterimanya tersebut diduga kuat berasal dari oknum yang berpihak kepada rumah sakit tersebut, yang merasa terganggu atas pemberitaan yang dibuatnya.

“Mungkin yang mengancam saya adalah orang yang berpihak kepada rumah sakit tersebut yang merasa terganggu atas pemberitaan yang saya buat. Tapi saya tidak bisa mengatakan atau menduga-duga siapa (identitas) pelaku pengancaman itu.” Ujarnya.

“Saya tidak takut atas pengancaman itu, karena saya dilindungi oleh Undang-Undang Pers.” Tegas Jakfar.

Atas ancaman yang diterimanya, dan demi keselamatan dan keamanan dirinya dalam koridor hukum sebagai warga negara, Jakfar langsung membuat Laporan Polisi, ke Polres Pelabuhan Belawan, Nomor: LP/B/188/IV/2021/SPKT/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 April 2021, yang diterima oleh Bripka. C. Ramadhani, dan diketahui oleh atas nama Kapolres Pelabuhan Belawan, Kanit II SPKT, Aiptu Budi Gunawan.

Kemudian, setelah membuat Laporan Polisi, Jakfar menerima Surat Tanda Terima Laporan Polsi (STTLP) Nomor: STTLP/188/IV/20210/SPK-TERPADU, tanggal 30 April 2021, yang ditanda-tangani oleh Kanit II SPKT, Aiptu Budi Indra Gunawan, atas nama Kapolres Pelabuhan Belawan.

Dalam keterangannya, Jakfar menuturkan bahwa dirinya ada membuat sebuah berita tekait sebuah tabung gas oksigen berukuran besar yang diletakkan secara permanen di bagian depan rumah sakit tersebut yang dinilai sembarangan meletakkannya, sehingga keberadaan tabung tesebut berpotensi membahayakan warga yang melintas atau berada di dekat keberadaan tabung tersebut.

“Terkait hal ini, saya juga meminta pendapat seorang narasumber, yaitu seorang Ketua LSM Suara Rakyat yang juga memberi tanggapan dengan penilaian yang sama dengan yang saya katakan tadi, bahwa keberadaan tabung tersebut berpotensi membahayakan masyarkat.” Jelasnya.

“Saya juga mencoba mengkonfirmasi kepada pihak rumah sakit, untuk kesemibangan berita, tapi saya tidak diizinkan masuk oleh pihak Security.” Katanya.

Sementara itu, Ketua Belawan Pers Club (BPC), Irwan S. Pane, yang juga ada disebutkan dalam ancaman tersebut menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Pane, mestinya masyarakat memahami tugas-tugas seorang wartawan.

“Tidak seharusnya dia (pengancam-Red) begitu. Kalau memang ada pihak yang keberatan atas sebuah pemberitaan, ya, lakukanlah Hak Jawab. Itu diatur kok di dalam Undang-Undang.” Ujar Pane, didampingi Jakfar (wartawan yang menerima ancaman) di Graha Aspirasi Jalan Selebes Gang 11, Belawan pada Jumat, (30/04/2021) sore.

Lebih lanjut, Ketua BPC Irwan S. Pane itu kemudian mengharap agar aparat terkait bersikap dan bertindak tegas karena seluruh wartawan dalam melakukan peliputan berita (informasi) yang berfungsi sebagai social control dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Laporan Polisi sudah dibuat, Surat Tanda Terima Laporan Polisi pun sudah diterima, maka selanjutnya, sepenuhnya diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk melanjutkan proses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya percaya sepenuhnya, polisi akan dapat melakukan yang terbaik dalam memproses kasus ini, dan akan dapat mengungkap siapa sebenarnya pelaku pembuat/pengirim ancaman itu.” Tutup Jakfar dalam keterangannya.

(LNT/ed. MN-Red)

SendShare227Tweet142Send

Artikel Terkait

Jelang Libur Panjang, Direktorat Lalulintas Polda Sumut Ushakan Personil Dijalur Wisata Radan Bencana Dan Kepadatan

17 Mei 2022

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Menjelang libur panjang tanggal 15-16 Mei ini, Direktorat Lalu lintas Polda Sumut menyiagakan personel di jalur...

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Dirlantas Polda Sumut: Kombes Pol  Indra Darmawan Irianto Tanggap Pengaduan Masyarakat 

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • FBI Samosir Galang Dana untuk Bantu Warga Korban Kebakaran di Desa Sosor Dolok, Kecamatan Sianjur Mula-mula

    575 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Ancam Pengamat Migas Terkait Dugaan Korupsi di Kilang Balongan

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID