LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Diduga Jadi Tempat Pemyebaran Klaster Baru Penyebaran Covid-19 Walikota Siantar Hefriansyah, S.E Terkesan Tak Bernyali Menutup THM Ferrari
Disinyalir melanggar aturan dan peraturan terkait pengetatan dan pembatasan di masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota melalui Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, S.E., terkesan tidak punya nyali untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari yang beroperasi sampai pagi dini hari, mengkangkangi Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara (SE Gubernur Sumut) terkait penanganan pemberantasan mata rantai virus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam tanggapannya yang dilayangkan langsung oleh Simon Nainggolan, S.E., Komandan Investigasi Topan RI Sumut ke Redaksi media ini, Jumat (04/06/2021) mengatakan bahwa mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumut dalam penanganan penyebaran Covid-19, Walikota Siantar, Hefriansyah, S.E., terkesan tidak punya kemampuan dan niat dalam upaya mendukung Program Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk penanganan penularan Covid-19, jelasnya, karena Tempat Hiburan Malam (THM) Ferrari dijadikan tempat berkumpul dan berkerumun, dan diduga dalam pengaruh alkohol minuman keras (miras), namun masih dibiarkan beroperasi hingga larut malam, hingga subuh dini hari. Ungkap Simon.
Menurut Simon Nainggolan lagi, diduga THM Ferrari diback-up oleh orang kuat, sehingga sekelas pejabat Walikota tidak berani dan mampu bertindak. Diduga adanya setoran khusus kepada pejabat berwenang mulai dari Tim Gugus Tugas Covid-19 sampai aparat penegak hukum, sehingga THM Ferrari sebagai tempat berkerumum bisa tetap buka larut malam hingga subuh dini hari. Ulang Simon.
“Dalam hal ini, Surat Edaran (SE) Gubernur Sumut tidak berlaku di pemerintahan Kota Pematangsiantar, terbukti Pemko Pematngsiantar tidak mendukung SE Gubernur dimaksud, sebab sekelas THM Ferrari tidak dapat ditertibkan, apalagi tempat tersebut disinyalir sebagai tempat pesta Miras dan Ekstasi. Sudah menjadi rahasia umum warga kota Pematangsiantar ini bahwa THM Ferarri ini tidak tersentuh hukum oleh Aparat Kepolisian dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko Siantar, padahal bila dibiarkan tetap beroperasi akan menjadi ancaman sebagai tempat Klaster baru wabah virus Covid-19.” Tutup Simon Nainggolan.
Sebelumnya diketahui, bahwa THM Ferarri membuka usahanya sampai pagi dini hari terkait kejadian pemukulan dan pengeroyokan oknum wartawan yang dilakukan oleh oknum TNI di lokasi THM Ferarri, kemarin, Selasa (02/06/2021) pada pukul 02.00 WIB dini hari.
[Sampai berita ini diturunkan ke Redaksi, Kapolresta Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah, S.E belum berhasil dikonfirmasi terkait tidak patuhnya pengusaha THM Ferrari yang membuka usahanya sampai pagi dini hari dan belum ada tindakan dari Kepolisian dan Pemko Siantar].
(LNT-Tim/ed. MN-Red)
Discussion about this post