LasserNewsToday, Samosir (Sumut) |
Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon secara konsisten tetap melakukan upaya peningkatan kualitas kinerja jajarannya. Kali ini Pores Samosir menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukumnya, Kabupaten Samosir.
Kegiatan yang digelar pada Sabtu (23/01/2021) mulai pukul 22.00 WIB terebut dipimpin oleh Kabag. Ops. Polres Samosir, Kompol. M. Sitanggang, didampingi Kasat. Sabhara Polres Samosir, Kanit. Reg. Ident Satlantas, IPDA. Janitra Giri S. Trk, dan Kabid Linmas, serta dari Damkar Pemkab Samosir, Sahat M. Situmeang.
Adapun tujuan pelaksanaan K2YD yang dilaksanakan oleh Polres Samosir bersama TNI dan Satpol PP, serta diliput oleh para insan pers tersebut, adalah sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Samosir.
Jumlah Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Personil TNI sebanyak 6 orang (Pers Koramil 03 Koramil), Personil Polres sebanyak 32 orang, dan anggota Satpol PP Pemkab. Samosir sebanyak 10 orang.
Aktivitas yang dilakukan dalam pelaksanaan K2YD adalah Patroli di sekitar Kota Pangururan, melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi terhadap tempat-tempat yang terdapat kerumunan masyarakat. Sedang sasaran yang dijadikan sebagai objek K2YD tersebut antara lain: Cafe Bona Panatapan, Cafe Edis Dayanto, Cafe Sopo Panatapan, Cafe Martunas Panatapan, Cafe Horas Panatapan (kelima cafe tersebut berada di Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan).
Demikian juga, Buni-buni Pub, Cafe Rindu Alam, dan Cafe Santai (ketiganya di Jalan Pangururan – Ronggur ni Huta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan), dan Cafe Batak Song di Komplek Hotel Dainang Jalan Putri Lopian, Desa pardomuan I, Kecamatan Pangururan juga turut sebagai sasaran kegiatan K2YD tersebut.
Selama pelaksanaan K2YD tersebut, Personil Polres Samosir secara persuasif memberi penyuluhan terkait protokol kesehatan (prokes), sembari membagi masker dan handsanitizer kepada warga.
Selain terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, Personil Polres Samosir juga melaksanakan upaya pencegahan penyebaran dan penggunaan narkoba, yaitu dengan melakukan pengecekan badan dan barang bawaan masyarakat, untuk mengantisipasi bila ada masyarakat yang membawa/menggunakan narkoba.
Masih termasuk dalam kegiatan K2YD tersebut, Personil Satlantas Polres Samosir juga melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot blong (racing), dengan memberikan Sanksi Tilang dan mengamankan beberapa kendaraan bermotor (ranmor) di Mako Polres Samosir.
Adapun ranmor yang dimanankan di Mako Polres Samosir adalah sepeda motor dengan Nomor Polisi: (1) BK 4488 LQ; (2) BB 6456 CA; (3) 5698 CD; (4) BB 5696 CC; (5) BK 3633 AGF; (6) BB 5939 CA; (7) BK 5929 WP; dan (8) BK 6436 HH.
K2YD tersebut berlangsung dengan baik dan aman, tanpa hambatan yang berarti, dan kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 00.13 WIB.
(TBN/ed. MN-Red)
Discussion about this post