LasserNewsToday, Tanah Karo (Sumut) |
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo mengunjungi Pusat Rehabilitasi Narkoba Anak Bangsa yang di bawah naungan Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara, Jumat (19/03/2021), di Jalan Jamin Ginting No 81 (exs Flora) Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala BNNK Karo, AKBP. Heppi Karo-karo, S.E. melalui Kasi. Rehabilitasi BNNK Karo, dr. Rosie Erythrina Br. Pinem mengatakan, “Kedatangan BNNK Karo ke Yayasan Anak Bangsa adalah permintaan pusat dan melihat perkembangan Pusat Rehabilitasi ini. Dan kita meminta yayasan ini agar berbenah, agar bisa terdaftar SNI, dan karakter ini sudah kita paparkan ke Yayasan Anak Bangsa. Kita juga tetap mendukung yayasan ini, baik secara pelatihan, program dan penguatan. Dan bila ini memadai, kita juga – BNNK – siap merujuk anak binaan kemari.” Ujarnya.
Dr. Rosie menambahkan, “Program kita harus jelas dan laporan harus lengkap, dan kita minta juga yayasan ini agar lebih efektif dan terus mesosialisasikan diri, memasang spanduk dan membagi-bagikan brosur. Kita juga sudah mempromosikan dan akan terus mengatakan tentang keberadaan Pusat Rehabilitasi Narkoba Anak Bangsa ini, dan kita berharap yayasan ini terus berbenah.” Ungkapnya, yang diamini oleh Perawat Rehabilitasi BNNK Karo Yustrini Lohita Girsang, S.Kep., Ners.
Menanggapi hal ini Ketua Yayasan Anak Bangsa, Erianto Perangin-angin sangat berterimakasih kepada BNNK Karo yang terus mendukung Yayasan ini, dan kita akan terus berbenah, tahap demi tahap, dan kami minta agar BNNK tidak bosan-bosan memberikan arahan, masukan dan dukungan kepada kami.” Ujar Erianto didampingi Staf Adsminitrasi Dina Br, Tarigan.
“Program saat ini yang kami lakukan, mengingat adanya pandemi Covid-19 adalah membantu sosialisasikan dampak bahaya narkoba dan cara penanggulangannya. Dan kita juga tetap memberikan program kepada yang sedang menjaga pemulihannya dengan salah satu cara menata taman.” Kata Staf Yayasan Anak Bangsa Dina Br. Tarigan.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post