LasserNewsToday
Senin, 29 Mei 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Bronjong yang Mengenai Sempadan Sungai Deli di Perumahan Polonia Dibongkar

by REDAKSI
Senin, 05 April 2021
553
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Bronjong yang dibangun di pinggir Sungai Deli, persisnya di kawasan Perumahan Taman Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia akan dibongkar, Senin (05/04/2021).

Langkah ini diambil, sebab pihak perumahan hingga kini tidak juga membongkar sendiri bronjong yang dibangun dan mengenai sempadan Sungai Deli tersebut. Padahal, pihak perumahan telah diberikan surat peringatan untuk segera membongkarnya secara mandiri.

“Pembangunan bronjong ini telah menyalahi aturan. Sesuai surat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan tanggal 24 Maret lalu, pihak perumahan diberikan tengat waktu selama seminggu setelah surat peringatan dilayangkan, namun hingga saat ini, fakta di lapangan, bronjong masih tetap pada kondisi semula” Tutur Camat Medan Polonia, Amran Rambe saat dihubungi kemarin.

Ditambah lagi, kata Amran, Balai Wilayah Sungai (BWS) juga telah menyurati pihak perumahan dan dalam surat tersebut berisikan instruksi agar bronjong dibongkar sendiri oleh pengelola perumahan Taman Polonia Indah.

“Perumahan tersebut tidak memiliki developer, dibangun hasil swadaya penghuni perumahan. Jadi, karena telah melewati batas waktu yang diberikan, Senin akan kita lakukan pembongkaran.” Jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M meninjau pembangunan bronjong di Taman Polonia Indah yang telah melanggar Peraturan Wali Kota dan peraturan berlaku, Wali Kota Medan langsung menindaklanjuti.

Orang nomor satu di Pemko Medan tersebut langsung meninjau ke lokasi, Senin (22/03/2021). Ternyata, laporan masyarakat terbukti, bangunan bronjong yang tengah dalam proses pembangunan ini memakan badan sungai sehingga menyebabkan terjadinya penyempitan.

Setibanya di lokasi, Wali Kota didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Benny Iskandar langsung menyusuri pinggiran Sungai Deli. Saat itu, para pekerja terlihat tengah membangun bronjong. Sebagian pinggiran sungai tampak sudah selesai dicor semen. Pembangunan bronjong telah memakan sempadan sungai. Kondisi itu sangat meresahkan warga sekitar, sebab sungai mengalami penyempitan sehingga rentan memicu terjadinya banjir karena ruas sungai menjadi kecil sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras turun.

Wali Kota langsung mendatangi para pekerja dan menanyakan siapa yang menyuruh membangun bronjong tersebut. Tak satupun pekerja yang mengetahuinya, mereka hanya tahu untuk mengerjakan pembangunan bronjong tersebut saja. Sementara itu, menurut petugas sekuriti Taman Polonia, pembangunan bronjong dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya longsor.

Tak ingin pembangunan bronjong berlanjut, Wali Kota kemudian menginstruksikan kepada pihak terkait untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut. Selain melanggar aturan, pembangunan bronjong tersebut juga tanpa izin.

Ditambah lagi, sesuai aturan PP No.8/2011 tentang Sungai, tidak diperkenankan mendirikan bangunan di sempadan sungai. Garis sempadan sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan Pasal 8 ayat (2) huruf a ditentukan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai.

(Nurlince Hutabarat/Red)

SendShare221Tweet138Send

Artikel Terkait

Jelang Libur Panjang, Direktorat Lalulintas Polda Sumut Ushakan Personil Dijalur Wisata Radan Bencana Dan Kepadatan

17 Mei 2022

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Menjelang libur panjang tanggal 15-16 Mei ini, Direktorat Lalu lintas Polda Sumut menyiagakan personel di jalur...

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Ancam Pengamat Migas Terkait Dugaan Korupsi di Kilang Balongan

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Ini Penjelasan Direktur PT. Industri Nabati Lestari (PT. INL) Terkait Pendaftaran Lowongan Kerja Secara Online ke Masyarakat

    880 shares
    Share 389 Tweet 205
  • Pabrik Udang Export PT. Ayu Kelurahan Paya Pasir Dilalap Si Jago Merah

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID