Dari Januari hingga Desember 2020, 72 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum (wilkum) Polres Pelabuhan Belawan. Para korban pada umumnya adalah pengendara sepeda motor.
Selain itu, dari semua lakalantas tersebut, sebanyak 103 orang mengalami luka berat, 208 orang luka ringan, sedangkan kerugian materil Rp 291.520.000,-.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. M.R. Dayan kepada awak media dalam paparan kepada pers, Kamis (31/12/2020) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, lakalantas yang menewaskan 72 orang tersebut umumnya terjadi akibat kelalaian. Misalnya pengemudi truk, maupun pengendara sepeda motor atau becak bermotor berupaya mendahului kendaraan lain dari jalur kiri maupun mengambil jalur terlalu ke kanan.
Menurut pihak kepolisian, untuk mengurangi jumlah korban tewas dalam lakalantas di kawasan Utara Kota Medan tersebut, para pengemudi kendaraan bermotor seyogianya harus mematuhi ketentuan dalam berkendara.
Sementara itu, harapan warga, pihak instansi terkait juga diharapkan segera melakukan perbaikan jalan rusak secara permanen. Sebab disinyalir salah satu penyebab kerapnya terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kondisi badan dan bahu jalan yang berlubang-lubang yang menanti setiap saat bagii pengendera motor.
(Jakfar/ed.MN-Red)
Discussion about this post