LasserNewsToday
Senin, 29 Mei 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Dana Modal Kerja Digunakan Untuk Investasi.! KPK RI Didesak Usut Dana Pinjaman Talangan dan Terusan Dari PTPN III (Persero) Sebesar Rp 702 Miliar Yang Salah Peruntukan

by REDAKSI
Selasa, 23 Februari 2021
582
SHARES
3.9k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Kinerja jajaran Direksi PTPN III (Persero) Holding patut dipertanyakan, selain tidak efektif dalam meningkatkan kinerja PTPN Group sejak tahun 2015 sampai tahun 2019 Semester I, juga dengan mudah memberikan dana pinjaman talangan dan. Terusan kepada anak perusahaan sebesar Rp 702.664.176.213 yang dinilai salah peruntukan nya sehingga anak perusahaan PTPN III (Persero) juga tidak dapat mengindentifikasikan penggunaan pinjaman talangan dan penerusan sebesar Rp 15.347.019.770 sehingga diduga telah terjadi penyalahgunaam wewenang dan jabatan sehingga merugikan keuangan milik perusahan BUMN ini.

Hal ini dikatakan oleh Fajar Siregar, Sekjen DPD LSM PMPRI Sumut kepada reporter media ini. Selasa (23/02/2021) bahwa sesuai LHP BPK RI Nomor : 3/Auditama VII/Kinerja/3/2020 tanggal 12 Maret 2020 yang mengatakan bahwa penggunaan pinjaman talangan sebesar Rp 457.965.467.745 dan pinjaman terusan sebesar Rp 244.698.708.468 salah peruntukkan. Sesuai pemeriksaan atas penggunaan pinjaman oleh anak perusahaan dapat dikemukakan bahwa terdapat pengunaan pinjaman yang tidak sesuai peruntukkan dengan rincian sebagai berikut;

Pinjaman talangan kepada anak perusahaan dengan peruntukkan modal kerja digunakan untuk Investasi sebesar Rp 457.965.467.745 dengan rincian sebagai berikut untuk;

  1. PTPN 1 sebesar Rp 65.655.990.171 peruntukan modal kerja namun digunakan untuk investasi Pembibitan, Tanam Ulang dan Pemeliharaan TBM.
  2. PTPN VII senilai Rp 49.120.641.684 peruntukan modal kerja digunakan untuk Pengurusan HGU, PTPN VIII senilai Rp 240.100.641.664 peruntukan modal kerja digunakan untuk investasi Shareholder, Loan dan pengurusan HGU KCIC. Lalu PTPN XIII senilai Rp 36.499.995.890 peruntukan modal kerja digunakan untuk investasi Pembibitan dan tanam ulang, lalu senilai Rp 96.588.840.000 peruntukan modal kerja digunakan untuk investasi Revitalisasi pabrik.

Sedangkan penggunaan dana pinjaman terusan untuk kredit investasi malah digunakan untuk modal kerja dengan rincian sebagai berikut;

  1. PTPN 1 senilai Rp 96.728.643.000 peruntukan investasi digunakan untuk modal kerja dana talangan dan uang kerja kebun, lalu PTPN 2 senilai Rp 145.970.085.468 peruntukan investasi malah digunakan untuk modal kerja dana talangan, tebang angkut, pajak dan leasing, sehingga jumlah global senilai Rp 244.698.708.468 salah peruntukan. Sesuai yang tertera di LHP BPK RI ini. Ungkap Fajar Siregar.

Fajar juga menambahkan, bahwa anak perusahaan PTPN III (Persero) tidak dapat mengindentifikasi penggunaan pinjaman talangan dan terusan sebesar Rp 15.387.019.770, dan berdasarkan hasil penelaahan atas form penggunaan piinjaman PTPN III (Persero) hingga semester I tahun 2019 diketahui terdapat pinjman yang tidak dapat diidentifikasi penggunaan nya oleh PTPN I untuk pinjmaan talangan sebesar Rp 13.941.316.185, dan PTPN II untuk pinjaman terusan sebesar Rp 1.445.703.585. menurut bagian divisi keuangan anak perusahaan menjelaskan, bahwa kesulitan melakukan identifikasi penggunaan pinjaman talangan dan terusan tersebut dikarenakan pinjaman yang bersumber dari PTPN III (Persero) tercampur dengan kas internal anak perusahaan sehingga pada saat disalurkan ke unit-unit tidak dapat diketahui sumber dana nya. Kita menduga ada konspirasi antara Pihak PTPN III (Persero) dan pihak anak perusahaan sehingga merugikan keuangan milik perusahaan BUMN ini sebesar Rp 702.664.176.213.” Urai Fajar Siregar.

Fajar Siregar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar segera mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga merugikan perusahaan Negara (BUMN) ini sebesar Rp 702 Miliar lebih yang salah peruntukan, “Kami berharap agar Ketua KPK RI segera memanggil dan memeriksa jajaran Direksi PTPN III (Persero) Holding dan Jajaran Direksi PTPN I, II, VII, VIII dan PTPN XIII terkait anggaran dan pinjaman talangan dan terusan sebesar Rp702 Miliar lebih yang diduga disalahgunakan sehingga merugikan keuangan perusahaan PTPN III (Persero) ini.” Tutupnya.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Ketua KPK RI Firli Bahuri dan M. Abdul Ghani Direktur Utama PTPN III (Persero) Holding juga jajaran Direksi PTPN I, II, VII, VIII dan XIII belum berhasil dikonfirmasi terkait anggaran sebesar Rp 702 Miliar lebih yang telah disalahgunakan tersebut).

(LNT/FS/Red)

SendShare233Tweet146Send

Artikel Terkait

Jelang Libur Panjang, Direktorat Lalulintas Polda Sumut Ushakan Personil Dijalur Wisata Radan Bencana Dan Kepadatan

17 Mei 2022

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Menjelang libur panjang tanggal 15-16 Mei ini, Direktorat Lalu lintas Polda Sumut menyiagakan personel di jalur...

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Mantan Direktur Pengolahan Pertamina Ancam Pengamat Migas Terkait Dugaan Korupsi di Kilang Balongan

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Ini Penjelasan Direktur PT. Industri Nabati Lestari (PT. INL) Terkait Pendaftaran Lowongan Kerja Secara Online ke Masyarakat

    880 shares
    Share 389 Tweet 205
  • Perekrutan Security Outsourching PT. Jaya Wira Manggala Tidak Efektif dan Hanya Hamburkan Anggaran Keuangan PTPN IV

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID