LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Desan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Dhody Taher dari Fraksi Golkar menanggapi serius kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi di Sumatera Utara sebesar 2,5 persen.
Terkait hal dasar kenaikan harga BBM Ketua Komisi B, Dhodi Taher menuturkan, “Untuk Wilayah Sumut harus diketahui secara terang teranganlah. Apa yang menjadi alasan pihak Pertamina dan Pemprov. Sumut menaikannya. Sebab, pihak dewan tidak dilibatkan dalam pembahasan kenaikan BBM Non-Subsidi tersebut.” Tutur Dhodi.
Lebih lanjut disebutnya, “Mereka bilang kenaikan karena ada ‘Peraturan Gubernur (‘Pergub)’, maka kita harus tahu isi Pergub tersebut secara jelas, jangan nanti salah.” Sebutnya tegas saat bertemu di ruang kerjanya, Selasa (06/04/2021).
Selain itu, kata Dhody, DPRD Sumut akan memanggil pihak Pertamina, Aswana Migas, Dinas Pendapatan dan Biro Perekonomian Provinsi Sumut. Bahkan, pertemuan dengan Banmus telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak tersebut.
“Kami lewat rapat Banmus, telah menjadwalkan pertemuan dengan Pertamina dan pihak Pemprovsu pada hari Senin, 12 April 2021 nanti. Kami juga meminta ada perwakilan dari pihak adik-adik KAMMI pada pertemuan nanti agar semua menjadi jelas. Bahwa kami ada disini sebagai wakil rakyat adalah atas amanah dari rakyat juga.” Tutur Dodhy
Namun, dituturkannya, “Pihaknya tidak dapat membatalkan kenaikan BBM tersebut, karena tidak sampai pada kewenangannya. Hanya saja, sebagai wakil rakyat, DPRD Sumut akan terus berjuang, agar kenaikan tersebut dapat dipertimbangkan kembali, sebab, akibat kenaikan yang terjadi, secara otomatis akan menaikkan harga barang pokok di Sumut, meskipun ada nilai baiknya dalam menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumatera Utara.” Tutur Dhody dari Fraksi Golkar.
Kita ketahui bahwa BBM salah satu komoditas penting yang mendasar di masyarakat sesuai yang tertulis dalam UU No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas sebagai sumber daya alam strategis tak terbarukan dalam wilayah Indonesia yang merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara. Ada beredar Surat Tanggal 31 Maret 2021 perihal kenaikan harga BBM di Prov. Sumut menuai reaksi dari Keasatuan Ajsi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Ditambahkannya, “Jika memang dalam pertemuan nanti, tidak ada kesepakatan bersama, maka kita akan menemui Gubsu, agar menjelaskannya juga.” Imbuh Dhody.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post