LasserNewsToday, Berastagi (Sumut) |
Dianggap meresahkan, dan mengganggu hak pejalan kaki, juga dilarangnya bekerumun, menghindari Covid-19, pihak Kelurahan Gundaling 2 Berastagi, dibantu Polmas dan Bhabinkaptiknas serta Karang Taruna Gundaling 2 Berastagi menertibkan pedagang tuak, Sabtu (30/01/2021) di Jalan Veteran, Depan BPR Pijer Podi, Kelurahan Gundaling 2, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Sumatera Utara.
“Ini demi kepentingan umum, tidak ada niat mehentikan mata pencarian bapak Pedagang Tuak itu, tapi kita sudah peringati dan beri waktu untuk mencari tempat lain, jangan menganggu ketertiban umum.” Kata Hendri Sinukaban, Lurah Kelurahan Gundaling 2 Kecamatan Berastagi.
Hal ini juga dilontarkan Babhinkaptiknas, Serda Mahadi, “Kita sudah memberi peringatan kepada bapak itu agar tidak berjualan di badan trotoar, apa lagi jualan tuak, masyarakat resah, carilah tempat yang lebih layak.” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Gundaling 2 Berastagi, Frizky Surbakti mengatakan, “Penertipan ini dilakukan karena sudah sangat mengganggu dan meresahkan pengguna jalan di Simpang Tugu Kol, tepatnya di depan halaman BPR Pijer Podi Berastagi. Ini demi kebaikan bersama, dan kita sangat berharap bapak itu mencari tempat yang aman, dan tidak kembali lagi berjualan di sini.” Katanya yang diamini pengurus Karang Taruna yang lainnya.
Salah seorang warga, Risna Wati Ginting mengatakan, “Kita sangat bersyukur dengan penertiban ini, karena banyak di situ laki laki berkumpul sambil menikmati tuak, sehingga untuk lewat kita sangat risih bahkan takut, bisa-bisa saja mereka sudah mabuk.” Ucapnya.
Pantauan awak media, penertipan ini tidak ada perlawanan. Dengan penuh kesadaran, pedagang pun menyusun barang-barangnya untuk segera beranjak pergi, yang sebelumnya sudah diberikan pencerahan oleh Bhabinkaptiknas, Serda Mahadi dan juga Polmas Gundaling 2, Bripka Andi Yahmo, yang turut juga hadir mendampingi beberapa kepala lingkungan beserta pengurus Karang Taruna.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post