LasserNewsToday, Karo (Sumut) |
Menyikapi viralnya aksi pengutipan masuk ke kawasan wisata pemandian air panas yang ada di pos Desa Doulu, Kecamatan Berastagi dan pos Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bupati Karo, Cory S. Sebayang, bersama Wakil Bupati, Theopilus Ginting; Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang juga didampingi Wakil Ketua DPRD, Davit Kristian Sitepu, beserta Camat Berastagi dan Camat Merdeka, mendadak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pos pengutipan Desa Doulu dan pos Desa Semangat Gunung, Sabtu (21/08/2021).
Agenda sidak yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo beserta anggota legislatif tersebut adalah untuk mengetahui secara pasti persoalan yang ada di kawasan wisata alam air panas serta memberikan penjelasan, pemahaman dan sosialisasi kepada warga dan pemerintahan kedua desa tersebut.
Bupati Karo beserta rombongan sempat berdiskusi dengan masyarakat dan tokoh setempat untuk membicarakan tentang regulasi yang tepat agar kegiatan pengutipan tersebut tidak lagi menyalahi aturan.
Di hadapan warga, Bupati Karo menegaskan, “Untuk sementara tidak dibenarkan melakukan pengutipan terhadap pengunjung atau wisatawan yang melintas ke kawasan wisata ini. Sebelum ada regulasi yang mengatur hal tentang retribusi. Dalam waktu dekat akan dibahas dan diupayakan penerbitan Perda (Peraturan Daerah) agar memiliki payung hukum.” Ujar Bupati.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, “Kita hadir di sini untuk mencari solusi dan memberi penjelasan terhadap masyarakat di dua desa ini terkait kegiatan yang selama ini telah menyalahi aturan. Saya berharap ke depan tidak ada lagi pengutipan yang tidak sesuai aturan.” Kata Davit Kristian Sitepu.
Sementara itu, masyarakat Desa Semangat Gunung dan warga Desa Doulu merasa sangat senang atas kehadiran Pemkab. Karo ke desa mereka. Menurut warga, pengutipan yang dilakukan pihak masyarakat selama ini, tidak lain sebagai upaya untuk membantu seluruh masyarakat Desa Semangat Gunung yang susah secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Kami sangat senang Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati beserta Wakil Ketua DPRD Karo sudah mau datang dan berdiskusi bersama kami. Pengutipan yang kami lakukan tak lain hanya untuk membantu masyarakat kami yang kesusahan selama pandemi Covid-19 ini.” Jelas salah seorang warga.
Di hadapan Bupati Karo, warga dari dua desa yang ada di kawasan wisata alam pemandian air panas, dan di hadapan para petinggi Pemkab. Karo, warga mengatakan permintaan mereka dengan penuh harap, “Mohon secepatnya Pemkab. Karo dan Lembaga Legislatif (DPRD Karo) segera menerbitkan Perda tentang Retribusi agar di samping dapat menciptakan kenyamanan terhadap wisatawan tentunya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karo dan warga dari dua desa juga diberdayakan demi kesejahteraan kita bersama.” Kata warga.
Turut hadir dalam sidak tersebut, Asisten Pemerintahan, Caprilus Barus; Inspektur Kabupaten Karo, Philemon Brahmana; Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Munarta Gintin;, Kadis PMD, Abel Tarigan; Ka. Sat-Pol PP, Hendrik Tarigan; Camat Berastagi; Camat Merdeka; Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Monica Purba; Kabag Humas Protokol, F. Leonardo Surbakti; dan dari Polres Tanah Karo.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post