LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Dikonfirmasi Terkait Kasus Ekstasi di Studio 21 Milles, Kapolresta Malah Blokir WhatsApp Reporter dan Kasat Narkoba Bungkam
Ternyata kasus penggrebekan tempat hiburan malam Studio 21 Milles beberapa waktu lalu yang dilakukan Satnarkoba Polresta Siantar diduga ‘berujung damai antara pengusaha dan pihak Kepolisian‘, karena faktanya hingga sampai saat ini pihak Satnarkoba Polresta Siantar tidak melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pria berinisial BUD yang diduga sebagai bandar pil ekstasi di Studio 21 Milles.
Menurut informasi yang didapat media ini dari salah seorang narasumber yang layak dipercaya yang ingin identitasnya dirahasiakan, mengatakan bahwa penggrebekan yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba beberapa waktu lalu diduga karena ada permasalahan pribadi antara Pengusaha Studio 21 Milles dengan pihak petinggi Polresta Siantar, “Diduga infonya karena permasalahan uang stabil (uang Keamanan-Red), terkait peredaran Narkoba di tempat hiburan malam tersebut, karena faktanya, kenapa hanya Studio 21 Milles saja yang digrebek, padahal tempat hiburan malam lain nya juga menyediakan pil ekstasi, ada apa?. Ungkap sumber. Jumat (15/01/2021).
Sumber juga menambahkan, bahwa dengan ditangkapnya 2 orang pengedar ekstasi dari Studio 21 Milles kemarin, saya menduga itu hanya untuk menaikkan nilai tawar agar pihak Pengusaha harus membayar uang stabil (uang keamanan-Red) lebih kepada pihak Polresta Siantar, kalau tidak.! akan dilakukan pengembangan kepada bandar besar nya yang diduga akan menyeret pengusaha dan managernya, makanya sampai saat ini belum ada tersangka lain nya dalam kasus penggrebekan di Studio 21 Milles, karena diduga Polisi dan Pengusaha sudah akur alias berdamai.” Tutup sumber.
Kerap Dikonfirmasi terkait kasus studio 21 Milles, Kapolresta Siantar Blokir WA Reporter
Bahkan ditempat terpisah, Kapolresta Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar beberapa kali dikonfirmasi reporter media ini terkait kasus studio 21 Milles, beliau enggan berkomentar dan buang badan agar konfirmasi saja ke Kasat Narkoba, namun untuk konfirmasi berikutnya tidak ada jawaban karena Kapolresta Siantar sudah memblokir WhatsApp reporter. Ada apa dengan Kapolresta Siantar yang diduga ingin menutupi kasus Narkoba di Studio 21 Milles ini?.
Kasat Narkoba Polresta Siantar AKP David Sinaga juga ketika beberapa kali dikonfirmasi reporter terkait perkembangan kasus Narkoba di Studio 21 Milles ini, AKP David Sinaga memilih bungkam, mungkin saja diperintah atasannya agar tetap bungkam kalau ditanyakan terkait kasus Narkoba di Studio 21 Milles ini?.
Ditempat terpisah, M. Hariara , juru bicara DPD LSM PMPRI Sumut ketika dimintai tanggapan nya terkait ulah kedua petinggi dijajaran Polresta Siantar ini terkait penanganan kasus narkoba di studio 21 Milles mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan Kapolresta Siantar dan Kasat Narkoba kepada Kapolri dan Kapolda Sumut, karena banyak kejanggalan dalam kasus ini, mulai dari penanganan perkara kasus Narkoba pil Ekstasi yang tidak tuntas sampai ke akar- akarnya dan tentang tebang pilih dalam merazia tempat hiburan malam yang menjamur di kota Pematangsiantar ini yang juga menyediakan pil Ekstasi, tetapi kok hanya studio 21 Milles saja yang di razia, ada apa dengan pihak Polresta Siantar. Ungkap Hariara.
Hariara menambahkan, dengan sikap Kapolresta Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang memblokir WhatsApp reporter saja sudah kelihatan kalau beliau takut dikonfirmasi terkait kasus narkoba di studio 21 Milles tersebut, kalau memang benar ngapain Kapolres takut, ya dijawab saja pertanyaan dan konfirmasi wartawan, jadi dengan ketakutan seorang Kapolres ketika dikonfirmasi pasti akan malah membuat berbagai tudingan terhadap kasus narkoba tersebut, “Ya wajar saja berbagai pihak menuding kalau kasus penggrebekan di studio 21 Milles itu diduga gegara uang keamanan (uang stabil-Red) dan bakal tidak diusut ke bandar besarnya.” Tutup Hariara. Jumat (15/01/2021).
Sekedar diketahui, beberapa waktu yang lalu jajaran Satnarkoba Polresta Siantar melakukan penggrebekan, dan berhasil mengamankan 2 orang pengedar narkoba dan 50 butir pil ekstasi di Studio 21 Milles. Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara. Kemarin. Minggu dini hari (09/01/2020), namun hingga sampai saat ini bandar besar pil Ekstasi diduga pria berinisial BUD malah bebas menghirup udara segar dan tak disentuh jajaran Satnarkoba Polresta Siantar.
Sangat diharapkan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si agar segera menurunkan tim nya dari jajaran Propam Polda untuk mengusut tuntas kasus Narkoba di Studio 21 Milles ini yang diduga ada ‘konspirasi antara pengusaha dan petinggi Polresta Siantar‘ ini sehingga jajaran Satnarkoba tidak menangkap pengusaha dan bandar besarnya.
(LNT/Tim/Red)
Discussion about this post