LasserNewsToday
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Diduga Malim Kampung Hatobangon Berbuat Cabul

by REDAKSI
Rabu, 15 Desember 2021
566
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Paluta (Sumut) |

Malim kampung adalah orang di dalam masyarakat yang mengetahui segala hal tentang ilmu agama dan mencontohkan perilaku yang baik menurut ajaran akidah.

Berbeda dengan salah satu warga di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara, berisinial AS (65) yang di percayakan masyarakat sebagai malim kampung atau hatobangon di kampung itu sendiri diduga tega melakukan perbuatan tidak patut atau tidak sopan terhadap perempuan umur 14 tahun sebut saja Mawar adalah keponakan atau saudaranya sendiri

Kejadian ini berawal tahun 2020, saat korban Mawar (14) berangkat warung terduga pelaku AS dengan tujuan membeli jajan makanan, sesampainya di sana, korban pun mendapat perlakuan tidak sopan oleh uwak dan sekaligus tetangganya sendiri. Namun, Mawar mengurungkan niatnya untuk belanja jajan makanan dan lari dari rumah AS karena takut atas perlakuan yang tidak sopan itu.

Perbuatan itu akhirnya terungkap oleh orangtua Mawar dan langsung melaporkannya ke pihak aparat desa untuk ditindaklanjuti, Aparat desa pun langsung melakukan mediasi di Balai Desa, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta yang turut hadir kepala desa setempat, Babinkamtibmas, Babinsa, Alim ulama, terduga pelaku AS (65), keluarga korban. “Diwaktu mediasi di bulan November 2021, AS mengakui perbuatannya kepada boru ku Mawar, perbuatan yang tidak sopan itu pak,” Ujar ayah mawar kepada awak media.

Merasa tidak ada etika baik AS, keluarga korban mendatangi rumah ketua pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Paluta untuk melaporkan perbuatan AS kepada Mawar dan meminta pendampingan melaporkan AS ke Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel), adapun nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor : LP/B/354/XII/2021/SPKT/POLRES TAPSEL/POLDA SUMUT. Telah melaporkan inisial AS (65) tentang peristiwa Pidana Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) no 01 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 82. Tapanuli Selatan, Selasa (14/12/2021).

Sementara keterangan dari AS kepada awak media melaui telepon seluler mengatakan dengan terbata bata “Betul saya lakukan perbuatan saya itu terhadap Mawar, dan saya pikir waktu itu adalah cucu saya sendiri dari boru kandungan saya, saya lupa pula nama cucu saya itu pula pak dan hasil mediasi itu kami sekampung akan makan makan,” Ujar RS Rabu (15/12/2021).

(MS/Red)

SendShare226Tweet142Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Bataliyon Infanteri 122/Tombak Sakti Melaksanakan Kegiatan Upacara 17-an di Lapangan Brimob Subden 2B Pematangsiantar

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Dua Wakapolda Mutasi, Brigjend Dadang Hartanto Akan Jabat Wakapoldasu

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze