LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Ternyata peredaran ekstasi di Studio 21 Milles kota Pematangsiantar yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polresta Siantar diduga hanya berhenti sampai kepada 2 orang pengedarnya saja, diduga bandar ekstasi berinsial BUD ‘diselamatkan‘ oleh pihak Satnarkoba Polresta Siantar, karena sampai saat ini pria berinsial BUD yang diduga sebagai bandarnya malah bebas menghirup udara segar.
Hal ini dikatakan oleh salah seorang narasumber yang layak dipercaya mengatakan kepada reporter media ini. Senin (11/01/2021) bahwa pria bernama Riko (35) tahun yang bekerja sebagai cleaning service di Studio 21 Milles tesebut hanya sebagai orang suruhan saja bang, dan yang menjual disitu si Edi (50), dan bandarnya pria berinisal BUD yang juga merangkap manajer Studio 21 Milles, kalau semua pelanggan sudah tau itu barang (Ekstasi-Red) milik si BUD, sudah rahasia umum bang, pihak Satnarkoba Siantar pun sudah tau nya itu bang siapa bandarnya, ungkap sumber yang juga sering mengunjungi lokasi dugem tersebut.
Sumber juga menambahkan, memang sudah lama si Edi ini menjadi kaki si BUD, dari Studio 21 lama dulu, biasanya sekitar pukul 20.00 WIB sebelum ada pengunjung, pria berinisial BUD ini membagikan pil Ekstasi didalam ruangan VIP dan dikunci dari dalam, dan setelah tutup jam-jam last song juga mereka biasa didalam ruangan VIP untuk hitungan hasil penjualan pil Ekstasi, makanya istri Edi pun bisa bergaya dari hasil lumayan karena jadi kurir dan pengedar ekstasi disana, kalau mengharap gaji normal di Studio 21 paling dibawah Rp 1,5 juta sebulan bang. Bebernya.
Sumber juga melihat ada keanehan dalam kasus ini, seperti nya mereka berdua Riko (35) dan Edi (50) hanya dijadikan tumbal saja, bandar Ekstasinya berinisial BUD tersebut malah bebas berkeliaran, berarti pihak Satnarkoba tidak serius memberantas sampai ke akar-akarnya, dan pemilik Studio 21 Milles juga bisa dijadikan tersangka itu bang, diduga pemilik (Pengusah-Red) mengetahui peredaran Narkoba tetapi tidak melaporkan kepada pihak berwajib, informasi nya sampai saat ini masih mereka berdua saja yang ditahan bang, pasti pihak Polresta Siantar tidak melakukan pengembangan ke pria berinisial BUD tersebut, “Kita lihat saja sampai 3×24 jam nanti bang, bertambah atau tidak tersangka kasus penggrebekan Studio 21 Milles itu bang,” Tutup sumber.
Sekedar diketahui, sebelumnya Satnarkoba Polresta Siantar. Minggu (10/01/2021) sekira pukul 01.00 WIB berhasil mengamankan 2 orang tersangka Riko (35) dan Edi (50) serta 50 butir pil Ekstasi pada saat melakukan penggrebekan tempat hiburan malam studio 21 Milles Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Namun sampai saat ini pihak Satnarkoba Polresta Siantar belum juga melakukan pengembangan dan penangkapan kepada Bandar Pil Ekstasi tersebut, karena sampai saat ini pria berinisial BUD dan pemilik tempat hiburan malam tersebut masih bebas menghirup udara segar.
Kapolresta Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar ketika dikonfirmasi reporter. Senin (11/01/2021) terkait bandar Ekstasi Berinisial BUD apakah sudah ditangkap dan ditahan terkait penangkapan 2 orang pengedar Ekstasi di Studio 21 Milles kemarin, Kapolresta Siantar malah terkesan ‘buang badan‘ dengan mengatakan, “Saya belum dapat laporannya, mungkin langsung saja ke Kasat Narkoba AKP David Sinaga.” Ujar Kapolresta Siantar berdalih.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polresta Siantar AKP David Sinaga ketika dikonfirmasi reporter. Senin (11/01/2021) terkait penangkapan 2 orang tersangka pengedar ekstasi yang diamankan di studio 21 Milles kemarin, apakah bandar pil Ekstasi berinsial BUD sudah dilakukan pengembangan dan penangkapan, Kasat Narkoba memilih ‘bungkam‘ alias tidak menjawab konfirmasi reporter.
(LNT/Tim/Red)
Discussion about this post