LasserNewsToday, Madina (Sumut) |
Diduga Terindikasi ajang Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Anti Korupsi (LSM GIAK) Madina Laporkan Instansi Dinas Pekerjaan Umum ke Kejari Mandailing Natal di Kota Panyabungan.
Laporan tersebut diserahkan Kepada Staff Kejari yang Bernama Syurbein pada Kamis (13/04) untuk diserahkan kepada pimpinan Kejari Madina. Surat dengan No: 210/LP/DPC/GIAK-MN/IV/2017 tersebut ditujukan Langsung Kepada Kejari Madina untuk segera diproses sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku.
Adapun Pekerjaan yang disampai oleh LSM GIAK Madina tersebut yaitu Pembangunan Sarana Air Bersih untuk Daerah Tombang Kaluang, Sipogu dan Batu Madinding kecamatan Batang Natal pada anggaran APBD 2016 Lalu dimana total anggaran nya sekitar Rp 900.000.000. Pantauan Kru Reporter Online ini yang ikut mendampingi pada Kamis (13/04) Laporan LSM tersebut diterima oleh Syurbein.
Pebri Ardian Ketua LSM GIAK Madina yang dihubungi Media Menjelaskan bahwa Ketiga Kegiatan tersebut dalam pekerjaannya diduga tidak Sesuai RAB yang ada. “Pekerjaan Milik Dinas PU Madina Berupa Air bersih di Sipogu, Tombang Kaluang, dan Batu madinding yang dikerjakan pada tahun 2016 diduga tidak Sesuai Pelaksanaannya hal ini Negara dirugikan maka dari LSM GIAK Madina yakin dan percaya bahwa Kejari Madina yang dipimpin oleh Bapak Arif Zahrulyani akan mampu menuntaskan Dugaan Penyimpangan ini, ucap Pebri. Dilain tempat saat Media ini mencoba mengkonfirmasi Kadis Pekerjaan Umum madina terkait adanya Laporan LSM Giak Madina ke Kejaksaan belum bisa dijumpai berhubung ada rapat. (KBH/Red)
Discussion about this post