LasserNewsToday
Sabtu, Januari 23, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Dinilai Cemari dan Merusak Lingkungan, Warga Simponi Perdagangan I ‘Aksi Protes’ Tangkahan Pasir Yang Memakai Alat Berat di Sungai Bah Bolon

by REDAKSI
23 November 2020
556
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |

Ratusan Warga Kampung Simponi Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara ini melakukan aksi unjukrasa untuk menutup tangkahan pasir yang beroperasi di tepian sungai Bah bolon yang memakai alat berat jenis Ekskavator.

Massa menuntut agar tangkahan pasir yang beroperasi di bantaran Sungai Bahbolon segera ditutup, pada aksinya, massa juga memblokir jalan dan memaksa agar alat berat yang beroprasi dihentikan, mobil-mobil pengangkut pasir disuruh meninggalkan lokasi.

Menurut massa tangkahan pasir yang diduga tidak memiliki izin operasional galian C dari dinas terkait harus ditutup, massa menuding dampak lingkungan akibat adanya tangkahan ilegal, debu yang timbul akibat pasir yang tercecer membuat warga sekitar terganggu, jalan kelurahan menjadi rusak walau di benahi namun tidak maksimal, pengerukan pasir yang dinilai amburadul dikawatirkan akan terjadi erosi di sungai Bahbolon.

Suherman, salah seorang dari pengunjuk rasa menyampaikan tiga poin tuntutannya, “Kami meminta agar debu pasir dapat terselesaikan, pengusaha galian C diminta menunjukan surat izin usaha pertambangannya (SIUP), perbaikan jalan harus maksimal, jangan cuman ditutup tanah dan pasir saja,” ucap Herman.

Amatan reporter. Bahwa diduga tangkahan pasir di bantaran sungai Bah bolon milih Abdul Rahman tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian terkait, sebab setiap usaha yang memakai alat berat diatas 1 GT harus memiliki izin dari Kementerian, bukan dari Pemkab Simalungun, karena semua usaha pertambangan tidak lagi dikeluarkan oleh Pemkab Simalungun melainkan ke Gubernur dan Menteri.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kepala UPT Pertamben Provsu dan pemilik tangkahan pasir belum berhasil dikonfirmasi terkait izin usaha pertambangan pasir di bantaran sungai Bah Bolon. Perdagangan tersebut).

(LNT/R/Red)

SendShare222Tweet139Send

Artikel Terkait

Anggota satres krim Polsek Labuhan mengeluarkan mesin judi ketangkasan dari lokasi milik mantan pensiunan TNI dijalan Rawe Kelurahan Tangkahan.

Aksi Omak-omak Marelan Serbu Judi Ketangkasan Ikan Mendorong Polsek Medan Labuhan Lakukan Penggrebekan Lokasi Judi Sejenis di Kelurahan Tangkahan

by REDAKSI
23 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Polsek Medan Labuhan menggrebek lokasi beroperasinya judi “Ketangkasan Ikan” di Jalan Rasa Raya, Kelurahan  Tangkahan, Kecamtan...

Pimpinan dan Komisi I DPRD Kabupaten Samosir Laksanakan Kunjungan Kerja Konsultasi dan Koordinasi ke Kabupaten Karo

by REDAKSI
23 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Samosir (Sumut) | Dalam rangka Penanganan dan Peningkatan Pelayanan Puskesmas, untuk mendukung Pariwisata, Pimpinan dan Komisi I Dewan Perwakilan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020