LasserNewsToday
Kamis, 30 Maret 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Dinilai Tak Tertib Mengelola Pendapatan Retribusi T.A 2020, Copot Kepala UPTD Pasar Tebing Tinggi

by REDAKSI
Kamis, 17 Juni 2021
563
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail
LasserNewsToday, Tebing Tinggi (Sumut) |
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tebing Tinggi tidak tertib mengelola Pendapatan Retribusi Pasar akibatnya Pendapatan Retribusi Daerah per 31 Desember 2020 anjlok dari Rp 4.502.040,00, yang terealisasi hanya sebesar Rp 3.367.514.717,00. Demikian rilis yang disampaikan oleh Ratama Saragih, responder resmi BPK RI kepada awak media, Kamis (17/06/2021).
Walikota Non-Budgeter LSM LIRA ini mengatakan bahwa UPTD Pasar Disperindag Tebing Tinggi sesungguhnya sudah gagal dalam mengelola pasar sebagaimana diuraikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 59.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021, tanggal 24 Mei 2021.
LHP BPK RI menguraikan bahwa Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi dalam realisasi Retribusi Pelayanan Pasar Tahun Anggaran (T.A) 2020 dianggarkan sebesar Rp 745.000.000,00 ternyata terealisasi hanya sebesar Rp 565.825.000,00, hanya 75 persen yang tercapai lantaran ada 605 kios/stand pada empat pasar kota Tebing Tinggi yang belum diikat dengan Surat Perjanjian alias illegal.
Dari hasil pengujian retribusi pelayanan pasar ditemukan bahwa pemakaian kios/stand oleh para pedagang yang tersebar di 7 pasar tidak seluruhnya diikat dengan Surat Perjanjian, akan tetapi dengan Kartu Identitas Pedagang (KIP) sebanyak 605 kios/stand. Dengan kata lain pedagang membayar retribusi berdasarkan Surat Perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak, bukan berdasarkan Kartu Indentitas Pedagang (KIP).
Dari 605 kios/stand yang tidak memiliki Surat Perjanjian sebanyak 358 kios, dan 245 stand sudah tak berfungsi lagi alias terlantar lebih dari 3 bulan sampai 3 tahun, dua kios telah digunakan oleh pihak lain disulap jadi kantor namun tak dipungut sewa retribusi, 2 kios pajak mini nomor 15K, dan 35K dialihkan hak pemakaiannya kepada pihak lain.
Parahnya lagi sebut kedan Ombudsman RI Sumut ini, kalau UPTD Pasar Tebing Tinggi tak melaporkan terkait tagihan retribusi pasar atas penggunaan kios tersebut yaitu sebesar Rp 513.300.000,00 {(358 kios x Rp 75.000,00 x 12 bulan) + (245 stand x Rp 65.000 x 12 bulan)}
Pengamat anggaran ini sangat menyangkan jika Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota APBD Tebing Tinggi masih mempercayakan oknum pejabat yang tak mampu dan gagal mengelola Pasar. Demikian pungkasnya.
(RS/ed. MN-Red)

SendShare225Tweet141Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Perekrutan Security Outsourching PT. Jaya Wira Manggala Tidak Efektif dan Hanya Hamburkan Anggaran Keuangan PTPN IV

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Parah..!! Program CSR PT. Unilever Sei Mangkei Dinilai Tidak Menguntungkan Masyarakat Sekitar

    1011 shares
    Share 482 Tweet 220
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID