LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Peredaran ‘Pil Ekstasi’ di kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, hampir semua di Tempat Hiburan Malam (THM) dikota Pematangsiantar tidak lepas dengan adanya bisnis peredaran pil setan (Ekstasi- red), bahkan aparat penegak hukum dari Satnarkoba Polresta Siantar dituding Tebang pilih dalam melakukan pemberantasan karena diduga adanya praktek uang stabil (uang keamanan- red).
Bahkan Satnarkoba Polresta Siantar selalu melakukan razia disalah satu tempat hiburan malam (THM) Karaoke ANDA saja, padahal ditempat Hiburan malam lain nya bisnis pil Ekstasi lebih menjamur, bahkan beberapa hari yang lalu Satnarkoba Polresta Siantar berhasil menangkap 9 orang yang sedang pesta Ekstasi di Karaoke ANDA, namun sampai saat ini Satnarkoba Polresta Siantar belum mampu menangkap bandar nya yang bebas memperjual belikan pil setan ini.
Hal ini dikatakan oleh Ketua DPD LSM PMPRI Sumut M. Harahap kepada reporter media ini. Selasa (13/04/2021), bahwa kita lihat pihak Satnarkoba Polresta Siantar ‘Tebang Pilih‘ dalam melakukan pemberantasan, apa karena pihak Karaoke ANDA tidak mau membayar uang keamanan (uang stabil- red) sehingga selalu dirazia, sementara di tempat hiburan malam (THM) lain nya pil Ekstasi begitu bebas diperjual belikan, bahkan beberapa waktu lalu ada beberapa orang yang diduga keracunan pil Ekstasi disalah satu tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, malah tempat tersebut tidak dirazia, ada apa dengan Satnarkoba Polresta Siantar ini?
“Kita akan segera melayangkan pengaduan ke Presiden, Kapolri dan Kapolda Sumut terkait masalah bisnis pil Ekstasi di Kota Pematangsiantar ini, “Iya, kita akan laporkan Kapolresta Siantar dan Kasat Narkoba tentang masalah dugaan beking membekingi para bandar Ekstasi ini. Bahkan terkait 9 orang pelaku pesta Pil Ekstasi yang ditangkap kemarin juga sedang kita awasi, karena ada dugaan 3 orang saja bakal dijadikan tersangka kepemilikan pil Ekstasi dan 6 orang lagi diduga akan direhabilitasi ke BNN. Bahkan infonya diduga tidak dilakukan pengembangan ke bandar pil Ekstasi oleh Satnarkoba Polresta Siantar, ada apa?. Kalau memang mau memberantas peredaran Pil Ekstasi, ya semua tempat hiburan malam (THM) di razia, jangan tebang pilih seperti ini. “Tutup Harahap.
Hasil investigasi media ini, dari 9 orang tersangka yang diamankan di Karaoke ANDA 3 orang warga Tebing Tinggi info nya anggota salah satu bos besar judi yang kerap dipanggil Aseng Kayu, bahkan informasi nya 3 orang ini akan direhabilitasi ke BNN, apalagi menurut informasi dari sumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa pil Ekstasi tersebut dibeli dari Tempat Hiburan Malam (THM) lain nya yang berada dipinggiran kota Pematangsiantar, namun sampai saat ini belum ada informasi dari pihak Satnarkoba kalau dilakukan pengembangan ke bandar besarnya.
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kapolresta Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tebang pilih dalam pemberantasan Pil Ekstasi di beberapa tempat hiburan malam (THM) dikota Pematangsiantar ini dan terkait belum ditangkap nya bandar Ekstasi dari penangkapan 9 orang tersangka yang berhasil diamankan dalam kepemilikan pil Ekstasi).
(LNT/F, Gar/Red)
Discussion about this post