LasserNewsToday, Karo (Sumu) |
Setelah melalui proses panjang, mengikuti pendidikan profesi advokat, dan mengikuti ujian profesi advokat di salah satu organisasi advokat, serta magang di Kantor Pengacara atau di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) selama 2 tahun berturut turut, akhirnya Raynaldi Chisara Lubis, Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo, diangkat sumpahnya menerima gelar Advokat, dalam sidang terbuka Pengadilan Tinggi Medan.
Pengambilan Sumpah Advokat dilaksanakan pada Senin (22/02/2021) di Pengadilan Negeri Medan, Jalan Ngumban Surbakti No. 38A Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi (DPD BAIN) HAM RI Kabupaten Karo, Tekwasi Sinuhaji mengatakan, “Saya mewakili seluruh pengurus, penasehat, dan pembina DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo mengucapkan selamat kepada Sekretaris Reynaldi Chisara Lubis SH, yang hari ini diangkat sumpahnya menjadi Advokat. Semoga ilmu pengetahuan di bidang hukum bisa bermaamfaat bagi masyarakat.
Saya juga menyampaikan kepada Sekretaris BAIN HAM ini, bisa memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan, apalagi yang berhubungan dengan HAM di Kabupaten Karo.” Ujarnya.
Tekwasi menambahkan, “Sumpah sebagai Advokat itu dijunjung tinggi dan menjaga nama baik Advokat sebagai wadahnya dan mejunjung tinggi norma-norma dan kode etik.” Katanya.
Kita sangat bersyukur karena mempunyai Sekretaris yang ko.peten dan serius dalam bidangnya. Ini pasti sangat membantu BAIN HAM RI Kabupaten Karo, dan masyarakat. Semoga ini semua jadi amanah.” Ujar Kepala Dapertemen Hubungan Antar Lembaga, Erianto Perangin Angin.
Sementara itu, Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo, Reynaldi Chisara Lubis mengucapkan, “Banyak terima kasih buat rekan-rekan BAIN HAM yang terus me suport saya. Kalian adalah keluarga saya, minta doa, kiranya saya dapat mengemban, dan bisa bermaamfaat bagi orang banyak.” Ujarnya.
(Nur Kennan Tarigan/ed. MN-Red)
Discussion about this post