LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Kalangan Anggota DPRD Medan sangat menyayangkan adanya kebijakan Menteri Ketenagakerjaan yang menghentikan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para pekerja terdampak pandemi Covid-19 di Tahun 2021
Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto menuturkan, “Kebijakan ini kurang tepat mengingat bantuan tersebut masih sangat dibutuhkan di tengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini dan bajkan semakin banyak korba.,” Tuturnya.
Dijelaskannya, “Memang bantuan yang diterima tidak besar (Rp 600 ribu-Red), tapi sangat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Kita minta pihak Pemerintah Pusat agar melakukan kembali kebijakan ini sampai kondisi ekonomi kita benar-benar pulih.” Jelasnya kepada wartawan, di Kantor DPRD Medan Jln Raden Saleh Medan, Selasa (02/02/2021).
Kemudian, politisi Partai Gerindra yang akrab disapa “Butong” ini tidak menampik manfaat BSU tersebut ketika sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Sebab, bantuan itu menumbuhkan daya beli di tengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil produksi yang katanya rentan terkontaminasi virus Corona.
“Banyak dampak dari pandemi Covid-19 ini. Produksi meningkat tapi daya beli menurun karena kecurigaan masyarakat bisa terpapar Corona dari barang yang mereka beli. Ini, kan, jadi masalah baru bagi Pemerintah.
“Bisa nggak dibayangkan berapa banyak pekerja yang akan kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Makanya bantuan-bantuan seperti BSU atau BLT yang bisa menyelamatkan.” Ujarnya. Lebih lanjut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini berharap agar Pemerintah Pusat mengkaji ulang penghentian setiap program-program bantuan yang telah mereka jalankan demi keberlangsungan hidup orang banyak sesuai dengan sila kelima Pancasila yang bunyinya “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.
“Saya percaya, suatu saat nanti kita menjadi bangsa yang besar dan mapan secara ekonomi, pembangunan, kesehatan dan tingkat kesejahteraan di atas rata-rata.” Tuturnya.
Untuk diketahui, bahwa Menaker, Ida Fauziyah menuturkan, “Tahun ini Pemerintah tidak mengalokasikan dana BSU atau BLT dalam APBN 2021. Pihaknya pun masih melihat situasi dan kondisi ekonomi ke depan. Namun, untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, Pemerintah juga sudah dan terus melakukan berbagai program. Salah satunya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul agar bisa menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri.” Tutupnya.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post