LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Sesuai hasil rapat bahwa pimpinan DPRD Medan menerbitkan rekomendasi untuk segera melanjutkan kerja sama kembali antara pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan dengan Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin sebagai rumah sakit provider BPJS.
Hal itu dinilai penting guna mendukung rencana Pemko Medan untuk melaksanakan program Universal Health Coverage (UHC) dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat kota Medan.
“Benar, rekomendasi itu sudah disepakati pimpinan DPRD dua pekan lalu, dan mungkin surat rekomendasi itu beberapa hari lalu sudah diteken Ketua DPRD Medan (red- Hasiym, S.E.).” Ujar Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, S.E., Kamis (19/08/2021).
Menurut Ihwan Ritonga yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, rekomendasi diterbitkan guna mendorong pihak BPJS percepatan melakukan kerjasama dengan RS sebagai provider BPJS.
“Harapan kita bukan hanya Bunda Thamrin saja tapi seluruh rumah sakit agar ditetapkan provider guna meningkatkan pelayanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.” Tutur Ihwan.
Disampaikan Ihwan, bila ada rumah sakit yang tidak berkenan sebagai provider, hendaknya BPJS memberikan bimbingan dan arahan.
“Tujuannya demi mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi nanti dengan program UHC dimana seluruh warga memiliki KTP Medan dapat berobat gratis di rumah sakit minimal kelas III.” Ujar Ihwan.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi II, Surianto, kepada wartawan, Kamis (19/08/2021). Menurutnya, jika rekomendasi itu awalnya dari Rapat Dengar Pendaoat (RDP) Komisi II dengan pihak RS. Bunda Thamrin, Dinas Kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan beberapa bulan lalu.
“Saat itu disimpulkan agar RS Bunda Thamrin tetap melayani warga pasien BPJS. Bahkan seluruh rumah sakit di Medan agar mampu provider BPJS Kesehatan. Ya, kita harapkan juga harus memenuhi syarat yang diberlakukan. Maka setiap rumah sakit supaya diharuskan memenuhi kriteria tersebut.” Tutur Surianto menyimpulkan.
Ditegaskan Surianto yang akrab disapa Butong itu, bahwa tujuannya demi peningkatan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Medan.
“Kasihan masyarakat peserta BPJS kesulitan mendapatkan rumah sakit. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 yang terus mewabah saat ini.” Jelas Butong.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Kota Medan, Rahman Cahyo yang dihubungi mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses untuk menyambung kembali kerja sama BPJS dengan RS Bunda Thamrin.
Diketahui, rekomendasi itu sudah diterbitkan dan dan ditujukan ke BPJS Kesehatan Cabang Medan ditandatangani oleh Ketua DPRD, Hasyim, S.E. dengan surat bernomor 440/10087 tertanggal 16 Agustus 2021.
(Nurlince Hutabarat/ed. MN-Red)
Discussion about this post