LasserNewsToday, Sergai (Sumut) |
Terbongkarnya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) anggaran pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) di semua unit kebun seDistrik Serdang I PTPN 3 (Persero), diduga membuat perusahaan PTPN 3 (Persero) menelan kerugian Miliaran rupiah setiap Triwulan nya. Sebab anggaran tetap dikucurkan setiap Triwulan nya kesemua unit kebun sePTPN 3, namun pekerjaan tidak diselesaikan pihak Rekanan (Vendor-red).
Hal ini terbongkar setelah tim investigasi media melakukan crosscheck ke lapangan pada Triwulan I pada bulan Januari – Maret TA 2020 di unit Kebun Gunung Para, Gunung Pamela, Gunung Monaco dan Unit Silau Dunia di Kabupaten Serdang bedagai. Provinsi Sumatera Utara beberapa waktu lalu, fakta di lapangan saat survei bersama pihak unit kebun pada tanggal 31-03-2020 kemarin di unit kebun Gunung Pamela, banyak terlihat pekerjaan panen bersih dan pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) tidak dikerjakan oleh pihak rekanan (Vendor-red).
Begitu juga di unit kebun Gunung Para, Tanaman Menghasilkan juga tidak dikerjakan pihak Vendor (rekanan-red), unit kebun Gunung Monaco dan unit kebun Silau dunia juga sama, sepertinya diduga sudah terjadi korupsi berjamaah antara pihak rekanan dan manajemen unit kebun.

Namun sangat disayangkan, setelah terbongkar nya dugaan KKN anggaran Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) di PTPN 3 ini Distrik Serdang I, semua pejabat terkait tidak mau berkomentar ketika dikonfirmasi alias bungkam.
Ketika Reporter melakukan konfirmasi terkait pertanggung jawaban anggaran Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) rekanan pada Triwulan I kepada Ridho Kabid Umum Distrik Serdang I, Manager Unit Kebun Gunung Pamela, Gunung Para dan Askep unit kebun Silau Dunia, sayang nya, semua pejabat terkait malah memilih bungkam, diduga takut ketahuan dugaan KKN berjamaah tersebut.
Sangat diharapkan kepada jajaran Direksi Holding PTPN dan Jajaran Direksi PTPN 3 (Persero), Satuan Pengawas Intern (SPI) PTPN 3 segera melakukan cek dan ricek kelapangan, karena diduga pertanggung jawaban pihak unit kebun tersebut diduga pertanggung
jawaban rekayasa, dan hal ini sangat merugikan keuangan perusahaan milik BUMN ini, karena dugaan KKN antara managemen unit kebun dan Vendor (Rekanan-red).
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kepala Bagian Operasional Tanaman dan Kepala Bagian Umum PTPN 3 (Persero) belum berhasil dikonfirmasi terkait permasalahan dugaan KKN anggaran pemeliharaan Tanaman Menghasilkan di unit kebun Distrik Serdang I PTPN 3 ini).
(LNT/Tim/Red)
Discussion about this post