LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Ternyata dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada anggaran Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) disemua Kebun Unit SeDistrik Serdang I PTPN III (Persero) diduga dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif, sehingga diduga telah merugikan Perusahaan mencapai Ratusan Miliaran rupiah setiap tahun nya bila semua kebun unit sePTPN III (Persero) melakukan hal yang sama dengan kebun unit SeDistrik Serdang I.
Hasil investigasi reporter dan LSM PMPRI Sumut pada Triwulan I Bulan Januari – Maret pada pengerjaan anggaran Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan diduga Fiktif alias tidak dikerjakan oleh pihak rekanan (Vendor-red), namun pertanggung jawaban pekerjaan ditandatangani 100 persen, sehingga perusahaan dipaksa untuk membayar pekerjaan fiktif.

Faktanya, hasil sidak investigasi lapangan yang dilakukan reporter. Kemarin (08/04/2020) dikebun unit Gunung Para, Gunung Pamela, Gunung Monaco, Silau Dunia dan Kebun Bangun Distrik Serdang I PTPN III (Persero) ternyata pekerjaan pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) sampai bulan ini juga tidak dikerjakan oleh pihak kebun unit ataupun rekanan. Bahkan terkait panen bersih juga belum dilaksanakan, batang pohon kelapa sawit banyak ditumbuhi Gulma, TBS busuk berserakan disekitar piringan, pelepah berserakan, Khemis, Tunasan, pohon banyak yang mati dan tumbang, padahal setiap Triwulan selalu dikucurkan anggaran, namun hal ini seperti nya tidak menjadi masalah bagi kebun unit, karena tidak ada tindakan dari pihak SPI, Distrik, Direksi dan Komisaris PTPN III (Persero). Karena diduga dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif dan juga diduga melibatkan jajaran petinggi PTPN III (Persero).

Hal ini dikatakan ketua Lsm PMPRI Sumut M. Harahap, bahwa dugaan KKN anggaran pemeliharaan ini dilakukan secara Terstruktur karena sudah dalam keadaan disusun dan diatur rapi, mulai dari penghunjukan rekanan, pengerjaan yang diduga fiktif dan pertanggung jawaban dibuat dan pembayaran tetap dilaksanakan, Sistematis dilakukan Sistematis dalam membentuk suatu sistem secara utuh, menyeluruh, terpadu, sehingga mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya walaupun pekerjaan diduga Fiktif atau dugaan KKN proyek Pemeliharaan tersebut sudah dilakukan dengan perencanaan dan pengkoordinasian secara matang dan Masif berdasarkan dugaan KKN anggaran Pemeliharaan tersebut dilakukan secara besar-besaran di seluruh kebun unit sePTPN III (Persero). Ucapnya.

Harahap juga menambahkan, walaupun sudah terkuak dugaan KKN tersebut, tetapi tidak ada tindakan nyata dari pihak Direksi Holding dan Direksi PTPN III (Persero) untuk menindak bawahannya, buktinya pihak Manjemen Kebun Unit Gunung Para, Gunung Pamela, Gunung Monako, Silau Dunia dan Kebun Bangun sampai saat ini tidak ada melakukan perbaikan, investigasi kita kemarin semua areal tanaman menghasilkan (TM) kondisinya memprihatinkan dan terlantar, padahal anggaran setiap Triwulan dikucurkan oleh pihak PTPN III (Persero) untuk dana pemeliharaan ke setiap kebun unit, namun anggaran tersebut diduga ditelan (KKN). Ungkap nya.
Jelas Harahap lagi, padahal Pemerintah pada tahun 2019 lalu telah menyuntikkan modal dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) senilai Rp 6,15 triliun. Tambahan dana atau modal ke perusahaan milik negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.79/2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara III, penambahan modal itu dilakukan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan(Persero) PT Perkebunan Nusantara III. Namun diduga dana bantuan pemerintah tersebut diduga dijadikan bancakan oleh pihak petinggi kebun unit sePTPN III. Urainya.

Kami sangat mengharapkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Diektur Utama Holding M. Abdul Ghani dan Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih agar segera menindak bawahan nya yang diduga telah melakukan dugaan KKN anggaran Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) dikebun Unit sePTPN III (Persero) yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara tersebut, “Kita sudah ambil semua dokumentasi disemua areal yang tidak sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) ini.” Tutupnya.

(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Semua pejabat terkait seDistrik Serdang I PTPN III (Persero) tidak bisa dikonfirmasi, karena semua pejabat tersebut telah memblokir nomor WhatsApp dan HP reporter karena diduga takut dikonfirmasi terkait proyek anggaran Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) tersebut).
(LNT/Tim/Red)
Discussion about this post