LasserNewsToday, Samosir (Sumut) |
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Samosir matangkan Rancangan Sosialisasi Normal Baru di Kabupaten Samosir untuk dua bidang yaitu penyelenggaraan kegiatan rumah ibadah dan pariwisata di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (11/06/2020).
Dalam laporannya, Sekretaris Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samosir, Mahler Tamba menyampaikan, ”Tahapan tatanan Normal Baru yaitu: sosialisasi, uji coba, dan penerapan. Sebelum penerapan,“ sambungnya, “Akan dilanjutkan dengan kordinasi secara vertikal. Hasil kordinasi itu selanjutnya akan dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Samosir untuk pelaksanaannya secara efektif di Kabupaten Samosir.”
Dalam sambutannya, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengungkapkan, “Fakta, masih tingginya kasus infeksi Covid-19 dan pilihan hidup berdampingan dengan Covid-19. Menyikapi fakta ini,” sambung Bupati, “kita harus mempersiapkan tatanan Normal Baru di Samosir. Ada dua rancangan protokol yang dimatangkan, bidang penyelenggaraan peribadahan dan pariwisata.” Ungkapnya, “Ditambah protokol-protokol lain yang sedang disiapkan secara bertahap.”
Selain itu, Rapidin Simbolon juga menegaskan tentang perlunya mengambil kebijakan yang tegas dan terukur, belajar dari pengalaman menghadapi kendala lapangan dalam implementasi protokol kesehatan sejauh ini.
Rapat yang dipandu Sekdakab Samosir ini berjalan dinamis dengan masukan-masukan dari peserta rapat untuk menyempurnakan rancangan yang telah disusun sebelumnya terutama pada saat sesi tanya-jawab dan pemberian masukan.
“Secara konseptual, rancangan protokol peribadahan dan parawisata sudah baik,” Ungkap Donald Panjaitan, Danramil 03/Pangururan, “namun perlu konsistensi pelaksanaannya di lapangan dengan disiplin yang tinggi, agar tatanan Normal Baru ini berhasil dengan baik.” Ungkapnya.
Di akhir rapat, Saul Situmorang, Asisten II pada Setdakab Samosir, memberikan gambaran pelaksanaan rancangan sosialisasi dan uji coba ini akan dimulai pada bulan Juni 2020 melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Samosir.
Rapat pematangan rancangan ini dihadiri Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala, Kabag Ops. Polres Samosir, Kompol Bernard Naibaho, Kodim 0210/TU diwakili Danramil 03/Pangururan, Donald Panjaitan, Kakan Kemenag Samosir, Tawar Tua Simbolon, para asisten, pimpinan SKPD, dan jurnalis Samosir.
(TBN/ed. MN-Red)
Discussion about this post