LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Maraknya dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada anggaran Pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) dikebun unit Distrik Serdang I (Diser I) PTPN III (Persero) yang berhasil diungkap media dan Lsm ternyata belum juga dibenahi. Diduga pihak Manajemen kebun unit ‘Abaikan’ kritik dan saran dari pihak sosial kontrol.
Seperti anggaran pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) di Distrik Serdang I PTPN III (Persero) yakni, Kebun Unit Bangun, dan Kebun Unit Silau Dunia sampai saat ini dibiarkan terlantar dan tidak dibenahi oleh pihak Manajemen dan Rekanan (Vendor) pada Triwulan I Januari – Maret 2020. Diduga anggaran dicairkan tetapi pekerjaan tidak dilaksanakan (Fiktif), sehingga merugikan perusahaan milik perusahaan BUMN ini.
Amatan M. Harahap Ketua LSM PMPRI Sumut, bahwa diduga sudah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh semua pihak Manejemen kebun unit dan Rekanan (Vendor) pada anggaran pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) Triwulan I Januari – Maret 2020 ini, “Faktanya sampai saat ini tidak juga dilaksanakan perbaikan, karena kondisi areal tanaman saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, padahal anggaran Triwulan I sudah dikucurkan Jajaran Direksi PTPN III (Persero) kesemua kebun unit. Padahal kita juga sudah memberi kritik dan saran kepada General Manager Distrik Serdang I PTPN III (Persero) terkait temuan ini. Ungkapnya. kemarin Selasa (21/04/2020).

Ditambahkannya lagi, bila hal ini tidak dibenahi, maka tindakan KKN ini akan semakin ‘Masif’ dilakukan oleh pihak Rekanan (Vendor). Kucuran anggaran dari keuangan perusahaan BUMN akan terkesan sia-sia dan merugikan Negara, bisa jadi nanti pada tahun 2021 akan kelihatan bahwasanya pada tahun anggaran 2020 laba perusahaan akan semakin kecil, karena lebih besar untuk biaya produksi, operasional dan pemeliharaan daripada hasil keuntungan, bila sampai saat ini temuan kami dilapangan tidak dibenahi, maka perusahaan Holding Perkebunan nantinya akan terkena dampaknya akibat ulah dugaan KKN antara Managemen kebun unit dan Rekanan (Vendor) pada anggaran pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) yang diduga tidak dikerjakan pada Triwulan I tahun 2020 ini.” Tutupnya.
Arsam Lubis General Manager Distrik Serdang I PTPN III (Persero) ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa dirinya sudah memanggil semua manajer kebun unit yang tidak mengerjakan anggaran Triwulan I Januari – Maret 2020 itu. “Iya, sudah kita panggil semua manajer kebun unit yang bermasalah tersebut agar dibenahi sesuai SPO Tanaman Menghasilkan di PTPN III (Persero) agar diselesaikan segera.” Tutupnya.
Amatan reporter di lapangan, bahwa sampai saat ini belum juga ada perbaikan di Kebun Unit Bangun dan kebun unit Silau Dunia yang berada dibawah naungan Distrik Serdang I (Diser 1) PTPN III (Persero) ini, padahal anggaran pemeliharaan Triwulan I sudah selesai batas waktu pelaksaaannya, dan saat ini sedang pelaksanaan anggaran Triwulan II April – Juni 2020.
Sangat diharapkan kepada jajaran Direksi PTPN III (Persero) agar mengusut dugaan KKN disemua kebun Unit seDistrik Serdang I PTPN III (Persero) ini agar kerugian perusahaan pada anggaran pemeliharaan dapat di minimalisir kedepan nya.
(Sampai berita ini diterbitkan redaksi, Direktur utama Holding M. Abdul Ghani dan Direktur Pelaksana A. Haslan Saragih belum berhasil dikonfirmasi terkait terkuaknya dugaan KKN di kebun Unit seDistrik Serdang I PTPN III ini yang diduga telah merugikan keuangan perusahaan milik BUMN ini).
(LNT/Tim/Red)
Discussion about this post