LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Gawat..!! Proyek Peningkatan/Revitalisasi Terminal Type A Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar. Provinsi Sumatera Utara ini dibangun tanpa surat dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan terancam ‘Mangkrak’. Karena sampai saat ini tahap pembongkaran aset bangunan lama belum juga selesai dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa.
Proyek yang berasal dari Instansi Kementerian Perhubungan RI yang dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara dengan
Kategori Pekerjaan Konstruksi sistem pengadaan tender – pascakualifikasi dengan sistem nilai tahun anggaran APBN 2021, APBN 2020 dengan nilai pagu Rp 44.850.000.000,00 dan nilai HPS paket Rp 44.413.771.432,00 seperti tertera di LPSE Kementerian Perhubungan RI, atau proyek Multi year ini pekerjaan nya terkesan amburadul.
Hal ini dikatakan oleh F. Hutabarat salah seorang pengamat anggaran kepada reporter. Kemarin. Senin (08/02/2021) bahwa proyek Multi year yang berasal dari APBN tahun 2020 yang rencana nya akan selesai pada tahun mendatang tahun 2022 terkesan kurang pengawasan dari pihak terkait, karena sampai saat ini proyek ini belum juga selesai melakukan pembongkaran bangunan lama, sehingga diduga proyek ini tidak akan terkejar sesuai dengan kontrak dan terancam ‘Mangkrak’ disebabkan tidak profesional nya konsultan perencana dan pengawasannya, bahkan penyedia jasa dinilai tidak transparan karena tidak mencantumkan plank Proyek sehingga minim informasi, bahkan sudah ada bangunan berdiri namun pihak penyedia jasa tidak mengurus IMB, “Aneh saja, sudah ada pembangunan tapi IMB tidak ada”. Ungkap Hutabarat.
Menurut Hutabarat, sampai saat ini kita tidak tau perkembangan progres pekerjaan, karena dilapangan juga tidak ada pengawasan dari pihak PPK dan PPTK kegiatan ini, yang tampak hanya para pekerja sedang membongkar bangunan lama, “Kita tidak tau apakah pihak penyedia jasa sudah mengambil uang muka sebesar 30%, ternyata progres pekerjaan sampai saat ini belum kelihatan, kita menduga ada konspirasi jahat yang akan merugikan keuangan negara pada proyek peningkatan/ revitalisasi terminal Tanjung Pinggir, Pematangsiantar. Provinsi Sumatera Utara ini. “Kita tetap awasi proyek APBN ini.” Tutup Hutabarat.
Korsatpel Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Jumater Pangaribuan ketika dikonfirmasi reporter. Kemarin. Senin (08/02/2021) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diajak kordinasi oleh pihak penyedia jasa terkait pembangunan ini, mungkin karena dia sudah memegang pejabat diatas, sehingga pejabat dibawah seperti kami ini tidak pernah diajak kordinasi, saat ini masih pengerjaan pembongkaran aset lama, karena semua aset tersebut akan dilelang karena setiap aset masih mempunyai nilai harga untuk dilelang, terkait mengenai IMB mungkin sedang dalam pengurusan ke pihak Pemko Siantar, Ungkap Pangaribuan.
Kepala Badan Perizinan Terpadu Pemko Siantar Agus Salam ketika dikonfirmasi reporter. Kemarin. Senin (08/02/2021) terkait apakah pihak penyedia jasa sudah ada mengurus IMB karena banyak nya bangunan baru berdiri di terminal Type A Tanjung Pinggir ini mengatakan, belum ada mengurus IMB nya ke pihak Pemko Siantar, “Iya, belum ada IMB nya itu.” Ungkap Agus Salam.
Amatan reporter di sekitar lokasi, tampak pagar seng biru menutup sekitar lokasi pengerjaan terminal, namun tidak ada papan informasi (Plank Proyek) dan Plank IMB disekitar lokasi, sehingga masyarakat tidak tau berapa anggarannya, siapa yang mengerjakan, dan kapan dilaksanakan juga kapan selesai nya kontrak pengerjaan proyek revitalisasi terminal Type A Tanjung Pinggir ini.
Sangat diharapkan kepada Komisi V DPR RI agar segera menegur pihak Kementerian Perhubungan RI Cq Dirjen Perhubungan Darat untuk segera turun ke lokasi pembangunan Terminal Type A Tanjung Pinggir ini, untuk mendesak agar pihak penyedia jasa dan satker, PPK dan PPTK agar serius untuk menyelesaikan proyek yang berasal dari APBN ini.
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Dirjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan RI dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Dan Wilayah II Sumatera Utara bernama Batara belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai komentar dan tanggapannya terkait proyek revitalisasi terminal Type A Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini).
(LNT/Tim/Red)
Discussion about this post