LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Hampir sebulan lamanya menjabat menjadi Kasat Reskrim pasca dilantik oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, bulan lalu. Selasa (27/10/2020). Sampai saat ini dinilai belum mampu untuk memberantas dan menangkap bandar judi togel di wilayah hukum Polres Simalungun ini yang sudah sangat meresahkan kalangan masyarakat dan kaum ibu rumah tangga. Apakah jejak nya akan mengikuti Kasat Reskrim Polres Simalungun yang lama, yang semula dijabat AKP Jerico Lavian Chandra yang dicopot diduga gegara tidak mampu memberantas judi togel dan kasus lainnya.
Hal ini dikatakan oleh M. Hariara ketika dimintai tanggapannya. Rabu (18/11/2020) terkait belum ditangkapnya para bandar judi togel yang dinilai kebal hukum yang sampai saat ini tidak tersentuh oleh pihak Polda Sumut dan Polres Simalungun, sehingga kinerja Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo ini juga dipertanyakan, bayangkan saja hampir sebulan menjabat, namun bandar judi Togel Sahat Nainggolan, Ramses Sumanjuntak dan JG Sipayung masih tetap beraktivitas, Diduga ketiga bandar judi togel ini informasinya malah dipelihara, hanya kalangan penulis saja ditangkapi. Ungkap Hariara.
Ironisnya lagi, terkait Bandar judi Togel Sahat Nainggolan dan bandar judi lainnya yang saat ini sudah dilaporkan Ke Kapolri, Tetapi belum juga ditindak Polda Sumut dan Satreskrim Polres Simalungun sampai saat ini, kita sangat mempertanyakan kinerja Polda Sumut dan Polres Simalungun dalam hal kasus perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun ini, kita menduga bahwa Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si dan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo kita duga ‘Lebih Takut’ Kepada DPO Bandar Judi Togel Sahat Nainggolan ini. Karena sampai saat ini bandar judi togel Sahat Nainggolan masih bebas beroperasi dan tidak tersentuh hukum, Ungkapnya.
Menurut Hariara lagi, “Walaupun sudah kita laporkan secara resmi ke Kapolri dan Presiden terkait status para DPO kasus judi Togel para bandar judi dikabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara ini, ternyata sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak Direskrim Polda Sumut dan Polres Simalungun untuk melakukan pengejaran dan penangkapan, malah para bandar judi yang berstatus DPO tersebut malah semakin bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Simalungun. Adapun para bandar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreksrim Polres Simalungun yakni, Bandar judi Togel Sahat Nainggolan, Ramses Simanjuntak dan JG Sipayung di Saribudolok, dan sampai saat ini mereka (Bandar-red) semakin bebas beroperasi, fakta dan buktinya, karena sampai saat ini para bandar tersebut tidak dilakukan penangkapan ataupun pengejaran kepada para bandar judi togel tersebut, Ada apa dengan Kapolda dan Kapolres Simalungun? Ulangnya lagi.
“Ditambah lagi belum adanya terobosan dari Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo dalam penanganan kasus ketiga bandar judi ini yang sudah dikenal sangat meresahkan ditengah kesulitan ekonomi warga dalam menghadapi pandemi Covid-19, “Kita tunggu dalam beberap minggu ini, bila ketiga bandar judi togel tersebut belum juga ditangkap, berarti kita menduga bahwasanya Kasat Reskrim Polres Simalungun ini sudah terkontaminasi dengan bujuk rayu ketiga bandar judi togel ini, “Iya, kita lihat saja kinerja beliau (AKP Rachmat Ariwibowo-red),” Tutupnya.
Sekedar diketahui, walaupun para bandar judi togel tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri dan Presiden, bahkan juga kerapa diberitakan oleh beberapa media online, dan diketahui oleh Kapolda Sumut dan Kapolres Simalungun, sepertinya mereka (Kapolda dan Kapolres-red) cuek dan tidak ada menindak dan mengejar para bandar judi togel yang berstatus DPO tersebut, Mungkinkah Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si dan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo ‘Lebih Takut’ kepada bandar judi togel Sahat Nainggolan atau memang keduanya diduga ikut membekingi???
Amatah reporter sampai saat ini aktivitas judi togel di wilayah hukum Polres Simalungun semakin marak dan tak tersentuh hukum, seperti kordinator judi togel yang masih beroperasi saat ini diantaranya pak Rony Simanjuntak wilayah hukum Polsek Panei Tongah, wilayah Tiga Dolok Butar-Butar dan Landit, Serbelawan masih dikuasai Putra, Polsek Perdagangan dikuasai Siregar alias Danru, Baholo, Juntak alias Kempes, Nanang, Ismail Hasibuan.
Wilayah Polsekta Tanah Jawa dikuasai Ando Sinaga, Pak Candra, Doni Samosir, Diki Silalahi, Toni Manalu, Pak Nova, Manurung dan Paisal Gultom wilayah Hutabayu Raja, Wilayah Polsek Sidamanik dikuasai Saipul, Monang Sialagan, Bangun Sialagan, Manulang, Madan, Anto Pretel, Barial, Unan dan pak Maya, Wilayah Polsek Purba dikuasai Harapan Sidauruk, Polsek Raya dikuasai Ripai Sinaga, dan Polsek Saribudolok masih dikuasai JG Sipayung yang juga berstatus DPO Satreskrim Polres Simalungun.
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo ketika dikonfirmasi reporter. Kemarin, terkait bandar judi Sahat Nainggolan yang semakin bebas mengoperasikan bisnis judi togelnya diwilayah hukum Polres Simalungun, Perwira yang baru saja menjabat Kasat Reskrim tersebut tetap enggan membalas konfirmasi reporter alias bungkam).
(LNT-001/Red)
Discussion about this post