LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |
Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Pematangsiantar pada Agustus 2021 mengalami deflasi namun tetap terkendali di tengah pandemi Covid-19. Pada Agustus 2021, Kota Pematangsiantar mengalami deflasi sebesar –0,07 persen (mtm-month to month) yang dipengaruhi oleh deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Dengan perkembangan tersebut, inflasi IHK Agustus 2021 tercatat sebesar 0,72 persen (ytd-year to day) atau 3,52 persen (yoy-year of year). Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kota Pematangsiantar, Teuku Munandar, dalam siaran pers yang disampaikan secara tertulis kepada awak media.
Dalam rilis tersebut dipaparkan bahwa tekanan deflasi didorong oleh deflasi beberapa komoditas di kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau sebesar –0,30 persen (mtm) pada Agustus 2021. Tekanan deflasi tersebut disebabkan oleh penurunan harga cabai merah, daging dan ayam ras. Harga komoditas cabai merah turun sebesar –17,15 persen (mtm), disusul turunnya harga daging ayam ras sebesar –7,66 persen (mtm). Harga daging ayam ras mengalami penurunan sebagai titik balik dari naiknya harga daging ayam ras sejak Mei 2021, hal ini terlepas dari permintaan daging ayam ras yang kian stabil. Sementara menurunnya harga cabai merah merupakan hasil dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov. Sumut) yang mengarahkan petani agar masa panen tidak serentak, sehingga berhasil meredam kenaikan harga cabai merah.
Tekanan deflasi lebih lanjut tertahan oleh naiknya harga komoditas minyak goreng dan bawang merah. Harga minyak goreng naik sebesar 7,63 persen (mtm) serta harga bawang merah naik 6,81 persen (mtm). Naiknya harga minyak goreng tidak terlepas dari meningkatnya Rata-rata Harga CPO (Crude Palm Oil) Lokal dan Ekspor sepanjang Agustus 2021 yang pada posisi ±Rp12.000 sementara sepanjang Juli 2021 Rata-rata Harga CPO Lokal dan Ekspor ±Rp10.000 – ±Rp11.000. Selain komoditas-komoditas tersebut, komoditas lain yang mengalami inflasi di bulan Agustus adalah bayam, dan ikan dencis.
Tetap terjaganya inflasi di Kota Pematangsiantar tidak terlepas dari koordinasi dan langkah-langkah proaktif yang dilakukan oleh TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) Kota Pematangsiantar untuk memonitor dan mengawal kelancaran pasokan komoditas strategis di Kota Pematangsiantar di tengah pandemi Covid-19. Jalur distribusi pangan dan kebutuhan pangan dipersiapkan dengan baik agar mudah diakses oleh masyarakat.
Ke depan, konsistensi dan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas harga serta koordinasi antara BI, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, dan Pemerintah Pusat melalui TPIP, TPID, dan forum-forum yang ada akan terus dipertahankan untuk mendukung tetap terkendalinya inflasi Kota Pematangsiantar dan tercapainya sasaran inflasi nasional sebesar 3,0 persen ± 1 persen.
[Sumber: BI Perwakilan Pematangsiantar]
(MN-Rls/ed.MN-Red)
Discussion about this post