LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Maraknya judi togel di daerah Saribudolok, wilayah hukum Polres Simalungun sudah sangat meresahkan kalangan masyarakat. Bahkan judi togel sampai saat ini tampak belum juga bisa disentuh. Begitu juga dengan judi Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada dilokasi perbatasan Kabupaten Simalungun – Tanah Karo.
Seperti penuturan salah seorang warga Saribudolok bermarga Tanjung (35), kepada media ini, “Judi Gelper Tembak Ikan di wilayah perbatasan Kabupaten Simalungun – Kabupaten Tanah Karo itu juga sudah menjadi buah bibir para warga yang melintas, Bang. Infonya, meja judi tembak ikan tersebut milik marga ‘Sitanggang’, Bang. Tidak pernah disentuh Polsek ataupun Polres Simalungun.” Ujarnya via WhatsApp selulernya, Sabtu (08/05/2021).
Ditambahkannya lagi, “Selain Gelper Tembak Ikan, judi togel yang dikelola oleh ‘JG Sipayung’ pun sampai saat ini tidak pernah tersentuh. Wilayah kekuasaannya sudah sampai ke Kecamatan Tiga Runggu sana, Bang. Dia pemain lama itu, Bang. Bahkan infonya pernah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi, namun sampai saat ini si ‘JG Siapayung’ tidak pernah disentuh. Mungkin karena omsetnya banyak dan diduga mampu mengamankan oknum Polsek dan oknum Polres, buktinya sampai saat ini judi togelnya tetap beroperasi walaupun di suasana bulan Ramdhan ini.” Tutup sumber.
“Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo didesak agar segera memberantas judi togel milik ‘JG Sipayung’ dan segera menangkap bandar togel ‘JG Sipayung’ yang berstatus DPO kasus judi ini. Tidak perlu lagi masyarakat yang mengajari Polisi untuk menangkap si ‘JG Sipayung’ itu. Kalau memang berniat menangkap pasti judi togel akan bersih di Saribudolok ini.” Ucap F. Siregar Sekjen DPD LSM PMPRI.
Begitu juga dengan Gelper milik marga ‘Sitanggang’ yang berlokasi di perbatasan tersebut. Masyarakat hanya bisa berharap kepada Kepolisian, khususnya Polres Simalungun terkait judi Gelper milik ‘Sitanggang’ ini, apalagi ini di wilayah perbatasan yang masih berada di wilayah hukum Polres Simalungun. Kita harap Kapolres Simalungun segera bertindak.
Dalam waktu dekat ini kita akan segera adukan kasus judi togel milik bandar ‘JG Sipayung’ dan Gelper ‘Sitanggang’ ini ke Polda Sumut, karena sampai saat ini kedua bandar judi tersebut tidak tersentuh hukum. Kita lihat langkah persuasif dari pihak Polres Simalungun, kalau tidak ada tindakan hukum, pasti pengaduan akan kita layangkan.” Tutup Siregar.
[Sampai berita ini diturunkan ke Redaksi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo belum berhasil dikonfirmasi terkait aktivitas judi togel milik ‘JG Sipayung’ dan Gelper judi milik marga ‘Sitanggang’ yang berada di perbatasan Kabupaten Simalungun – Tanah Karo ini].
(LNT/Red)
Discussion about this post