LasserNewsToday, Samosir (Sumut) |
Pada Senin (05/04/2021), pukul 11.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Samosir melakukan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di mana kegiatan tesebut dilaksanakan dalam bentuk upacara dan penandatanganan Integritas Komitmen Bersama.
Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut juga dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Gomgom Naibaho, Bupati terpilih Kabupaten Samosir, Vandiko Timotius Gultom, S.T., Ketua DPRD Kabupaten Samosir yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Pantas Maroha Sinaga, Kapolres Samosir yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol. Rachmad Affandi, Kalapas Kabupaten Samosir, Heri Simatupang, Dandim Kabupaten Samosir, Kapt. Inf. Donald Panjaitan, dan seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Samosir.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir juga menegaskan. “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini bukan semata-mata seremonial tetapi merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Samosir menjadi zona yang berintegritas, sebagai wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.” Ujar Kepala Kajari Samosir itu.
“Mengakhiri sambutan ini, saya mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Akhirnya dengan mengucapkan ‘Bismillahirahmanirrahim, Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Samosir, secara resmi saya canangkan’.” Tuturnya.
Di tempat yang sama, Kasi. Intel Kajari Samosir, Tulus Tampubolon, mengatakan bahwa kegiatan pada hari ini bukan hanya di Kejaksaan Negeri Samosir, akan tetapi juga dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan seluruh Kejaksaan Negeri Sumatera Utara dengan mengedepankan protokol kesehatan.
(TBN/ed. MN-Red)
Discussion about this post