LasserNewsToday, Langkat (Sumut) |
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si dan Pangdam I/BB, Mayjen. TNI. Hassanuddin, S.I.P., M.M melakukan pengecekan Pos Pengamanan (Pam) Penyekatan III di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aceh – Medan Km. 115 Desa Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis, (06/05/2021).
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melakukan pengecekan didampingi As. Opareasi (Ops) Kodam I/BB, Kolonel. Inf. K. Sianturi; Dir. Lantas Polda Sumut, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda, S.H., S.I.K.; Kasat. Brimob. Polda Sumut, Pol. Suheru, S.I.K.; dan Danyon Marinir Tangkahan Lagan Pangkalan Berandan, Letkol. Marinir Imam Supriady.
Setibanya di lokasi Pos Penyekatan III, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 terlebih dahulu. Kemudian dilakukan pengecekan kesiapan petugas yang melaksanakan piket di Pos Penyekatan III. Pada kesempatan ini, Kapolres Langkat juga menjelaskan tentang prosedur penyekatan yang dilakukan oleh Polres Langkat kepada Kapolda dan Pangdam I/BB.
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB turut mengecek kesiapan petugas medis yang akan melaksanakan tes rapid/swab kepada masyarakat dan menghimbau masyarakat untuk tidak mudik
“Kami akan lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk maupun keluar dari Sumut. Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan instruksi pemerintah terkait larangan mudik terhitung mulai tanggal 06 hingga 17 Mei 2021.” Tutur Kapolda Sumut.
“Larangan mudik tersebut guna mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut.” Imbuh Kapolda Sumut usai memberi himbauan. Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB juga memberi bingkisan kepada petugas yang melaksanakan tugas di Pos Penyekatan III Jalinsum Aceh – Medan.
Selanjutnya, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB beserta rombongan bergerak menuju perbatasan Provinsi Aceh dan Sumut (Langkat – Aceh Tamiang) untuk melakukan pengecekan.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post