LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si meminta mahasiswa Papua agar menahan diri dan menyerahkan proses hukum ke Polisi soal kasus dugaan rasis yang dilakukan Guru Besar USU, Prof. Yusuf L. Henuk. Permintaan itu disampaikan Kapolda Sumut saat bersilahturahim bersama mahasiswa asal Papua dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumut, bertempat di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Rabu (03/02/2021).
Dalam kegiatan silaturahin itu, Kapolda Sumut menuturkan, “Saya meminta kepada adik-adik Papua yang tengah menjalani pendidikan di Universitas Sumatera Utara dan Perguruan Tinggi lainnya, untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU, Prof. Yusuf L. Henuk.” Tuturnya didampingi para PJU Polda Sumut.
Lebih lanjut Kapoldasu menuturkan lagi kepada mahasiswa Papua agar menyerahkan dugaan kasus rasis yang dilakukan Guru Besar USU, Prof. Yusuf L. Henuk ke Dit. Reskrimsus Polda Sumut, tutur Kapolda Sumut, guna penanganan proses hukum.
Selanjutnya, Kapoldasu menambahkan, “Serahkan dan percayakan kepada kami dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovaksi terhadap perbuatan oknum itu, karena tidak ada hubungannya dengan Universitas Sumatera Utara.” Imbuh Kapoldasu
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post