LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Pertunjukan seni kuda lumping yang dibubarkan paksa oleh anggota FUI Medan terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial, Rabu (06/04/2021). Dalam video yang beredar, sempat terjadi adu mulut antara anggota FUI DPD Medan dengan warga, dan terlihat seorang perempuan tidak terima pertunjukan kuda lumping tersebut dibubarkan..
“Tiap pesta main ini (kuda lumping), di mana mana orang bebas.” Sebut perempuan itu dalam video.
Anggota FUI Medan yang mendengar ocehan tersebut pun tak senang dan langsung ‘meludahi’. Tindakan itu kemudian memancing emosi warga dan keributan pun cak terhindarkan. Para anggota FUI dan warga terlibat baku hantam.
Terkait hal itu, pihak Kepolisian telah mengamankan 10 tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang di Kecamatan Medan Sunggal.
“Saat ini sudah 10 orang ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.” Tutur Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Minggu (11/04/2021).
Masih dituturkan Riko bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan masih mengejar satu orang lagi dalam kasus ini.
“Satu masih dikejar.” Tuturnya.
Kapolrestabes yang ramah ini menyebutkan bahwa 10 tersangka yang sudah ditahan yakni S alias Herianto, S alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F.
“Tinggal IB yang belum ditangkap.” Sebutnya.
Dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang, sambungnya pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor: LP /121/IV/2021/SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor: LP/290/IV/2021/SPKT POLSEK SUNGGAL, Tanggal 07 April 2021.
“Laporannya ada dua yang kita terima.” Tutur Riko.
Selain mengamankan para tersangka, pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti.
“Barang Bukti video sudah kita amankan juga.” Tambahnya.
Sebelumnya, Riko menerangkan, “Gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal. Sekarang sudah dilimpahkan ke Sat. Reskrim Polrestabes Medan yang didukung Polda Sumut.” Imbuh Kapolrestabes Medan mengakhiri.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post