LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Mewakili Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, Sekjen Komnas, Dhanang Sasongko yang juga didampingi Komisioner Komnas, Lia Latifa menuturkan bahwa Satreskrim Polrestabes Medan pantas menerima penghargaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Kapolda Sumut, Wadireskrimum Polda Sumut, AKBP. Faisal Napitupulu serta Kanit Unit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting karena responsif dengan cepat dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum.
Selama ini Satreskrim Polrestabes Medan menangani dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak termasuk pencabulan terhadap anak sebanyak 107 kasus selama 2020.
“Dalam keberhasilan Sat. Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku kekerasan terhadap anak tidak lepas dari dukungan, semangat serta kerja keras personel Unit PPA dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, mewakili Kapolrestabes Medan menerima penghargaan tersebut.” Tutur Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.
“Ini semua karena kerja keras anggota unit Perlindungan Perempuan dan anak dan kami sampaikan terimakasih atas pemberian penghargaan dari Komnas PA yang telah diberikan kepada kami, Sat Reskrim Polrestabes Medan. Hal ini sebagai wujud pelayanan prima kami terhadap masyarakat, bahwa Polri senantiasa hadir untuk memberikan perlindungan anak dan menjaga Kamtibmas.” Ujar Kompol. Martuasah.
Menurutnya, untuk pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak, perlu dikedepankan upaya preventif, premtif dan memberikan pendidikan kepada masyarakat, serta mengajak masyarakat terlibat untuk mengawasi dan melindungi anak- anak.
“Sekali lagi kami sampaikan terimakasih kepada Komnas PA yang telah memberikan penghargaan kepada kami. Pemberian penghargaan ini menjadi motivasi kami bagi jajaran Polrestabes Medan untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat.“ Tuturnya.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post