LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara (Sumut), Muniruddin Ritonga, S.H.,M.H memandang peristiwa diduga ayah cabuli 5 putri kandungnya sebagai kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
Keluarga seharusnya dapat mengasuh, memelihara, melindungi, dan mendidik, dan menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, minat, dan bakatnya. Memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti anaknya sendiri. Akan tetapi pada peristiwa ini justru menghancurkan masa depan anaknya.
“Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus diberikan hukuman yang setimpal. LPA Sumut medesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas cepat karena bagi kita lembaga perlindungan anak tidak ada toleransi dan damai untuk predator anak.” Tutur Munir.
Dikatakan bahwa peristiwa tersebut membuktikan bahwa Kota Medan belum nyaman dan aman bagi anak. Berangkat dari hal itu, pihaknya berharap kepemimpinan Wali Kota Medan yang baru bisa mewujudkan situasi kota Medan yang layak anak.
“Bukan hanya pencitraan tetapi substansi dari pada kota layak anak harus betul terwujudkan. Misalnya bagaimana dimulai dari rumah yang layak dan nyaman bagi anak, lingkungan, kelurahan, dan kecamatan yang ramah anak. Ketika hal itu sudah diwujudkan maka secara otomatis Medan menjadi kota yang layak bagi anak.” Katanya.
Lebih lanjut, Munir menyebutkan, peristiwa tersebut membuktikan pentingnya peraturan pemerintah (PP) yang dikeluarkan oleh presiden tentang tata laksana suntik kebiri kimia bagi pelaku.
“Ini menjadi gayung bersambut bahwa perpu itu sangat penting di tengah situasi dan kondisi predator anak.” Sebutnya.
“Cenderung saat ini kasus itu tidak menurun dan setiap hari meningkat. Ini diharapkan dengan adanya aturan soal predator anak ini bisa menekan terhadap pelaku kejahatan anak.” Sambungnya.
Selain itu, dia juga mengecam keras kejadian semacam ini sering terulang di beberapa tempat. Artinya, bukan hanya di kota Medan, namun di Sumut juga kondisinya belum layak anak.
“Sehingga terjadi situasi darurat kejahatan anak di Sumut terkhususnya di Kota Medan. Harapan kita, agar pemerintah melakukan edukasi terhadap kepentingan terbaik anak di Sumut dan kota Medan.” Ujarnya.
Menurut Munir, faktor yang mendasari terjadinya kekerasan seksual pada anak belakangan ini salah satunya adalah tontonan yang tidak mendidik karakter. Sehingga anak anak dan orangtua terkontaminasi dari apa yang ditonton.
“Dampaknya, apa yang dilihat jadi dihajarnya, terutama anaknya sendiri. Situasi lingkungan yang membuatnya begitu. Makanya harus ada penciptaan kondisi yang ramah bagi anak.” Tuturnya.
“Ibarat penyakit sekarang udah stadium 4. Ini akan menjadi bom waktu jika pemerintah tidak serius menanganinya. Oleh karena itu, mari bergandengan tangan sesuai kemampuan dan kewenangan kita masing masing menyelamatkan generasi ini.” Pungkasnya pada Minggu (21/02/2021).
(MS/ed. MN-Red)
Discussion about this post