LasserNewsToday
Selasa, 21 Maret 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Kedan Ombudsman Kutuk Keras Pelecehan Seks Diduga Dilakukan Oknum Kepsek MAN Sergai dan Mendesak Kapolres Sergai Seret Pelaku

by REDAKSI
Kamis, 15 Juli 2021
554
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Sergai (Sumut) |

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang, S.H., M.Hum., didesak oleh Koordinator Kedan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Ratama Saragih, untuk menyeret dan mentuntaskan penyidikan laporan pegawai honorer salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Sergai, berinisial YE (29), yang mengalami pelecehan seks oleh terlapor berinisial FN, oknum Kepala Sekolah salah satu MAN di Sergei sebagaimana LP Nomor: STTLP/180/IX/2020/SU/RES SERGEI tanggal 17 September 2020. Hal tersebut disampaikan Ratama Saragih, Kamis (15/07/2021), kepada media.

Ratama Saragih yang juga Walikota LSM LIRA ini menegaskan bahwa pelecehan seks yang diduga dilakukan FN masuk kategori tindak pidana kesusilaan dengan delik aduan relatif (relatieve klachdelict).

Terkait kasus tersebut, Ratama Saragih lebih jauh menjelaskan, “Jika dilihat dari pernyataan pelapor bahwa ianya diancam oleh si terlapor, maka patutlah penyidik Polres Sergai mengganjarnya dengan Pasal 289 HUKPidana dengan ancaman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.

Polres Sergai harus melakukan penyidikan secara transparan sebagai wujud penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri, terlebih lagi dalam mewujudkan Polri Presisi yang berkeadilan.

Sangat disesalkan jika Polres Sergai tak mampu menyeret pelaku/terlapor ke meja hijau, karena korban pelecehan seks ini sudah kehilangan pekerjaannya sebagai tenaga honorer di salah satu MAN di Sergai.

Berlarutnya proses penyidikan/penyidikan kasus ini sudah pertanda buruk pelayanan publik oleh Polri.” Ujarnya.

“Seluruh kedan Ombudsman RI memberi dukungan kepada korban pelecehan YE untuk terus berjuang mencari keadilan.” Tutupnya.

(RS/ed. MN-Red)

SendShare222Tweet139Send

Artikel Terkait

Rumah Aspirasi Sahabat H. Novri Aritonang, S.H., M.H. Kunjungi SLB Negeri Pematang Siantar Pada Hari Guru Nasional Ke 77 Tahun 2022

25 November 2022

LasserNewsToday, Pematang Siantar (Sumut) | Tanggal 25 November, Hari Guru Nasional (HGN) adalah salah satu hari besar dan istimewa dalam...

Toyota mengenalkan All-New Prius secara global, Rabu (16/11/2022). (Foto: Ant./HO Toyota Global).

Toyota All New Prius dalam Versi HEV dan PHEV

16 November 2022

LasserNewsToday, Jakarta | Toyota pada hari ini mengenalkan All-New Prius untuk pertama kalinya secara global, sekaligus menyatakan bahwa mobil yang...

Discussion about this post

TRENDING

  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Copot Maujana Nagori Sesuka Hati, Camat Tanah Jawa Diminta Ajari Pangulu Nagori Tanjung Pasir Peraturan Desa

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Perekrutan Security Outsourching PT. Jaya Wira Manggala Tidak Efektif dan Hanya Hamburkan Anggaran Keuangan PTPN IV

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ini Penjelasan Direktur PT. Industri Nabati Lestari (PT. INL) Terkait Pendaftaran Lowongan Kerja Secara Online ke Masyarakat

    867 shares
    Share 384 Tweet 201
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID