LasserNewsToday
Minggu, 22 Mei 2022
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Musnahkan Barang Bukti 64 Perkara Periode Januari 2021 Sampai Januari 2022

by REDAKSI
Senin, 31 Januari 2022
556
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Paluta (Sumut) |

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 64 perkara tindak pidana umum di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (31/01/2022).

Kepala Kejari Kab Paluta Andri Kurniawan, S.H.,M.H mengatakan barang bukti itu berupa: Perkara Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) narkotika jenis Sabu-sabu seberat 13,58 gram sebanyak 32 perkara, Ganja seberat 251,37 gram sebanyak 5 perkara.

Perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) satu blok kupon berisikan angka tebakan atau pasangan judi KIM, buku tafsir mimpi merek joyo boyo sebanyak 14 perkara.

Perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) satu buah martil batu bergagangkan katu, beberapa buah parang dan beberapa jenis lainnya sebanyak 13 perkara.

“Kami musnahkan beberapa barang bukti yang telah disita oleh negara dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan yang telah berkekuatan hukum tetap periode Januari 2021 sampai dengan Januari 2022,” Kata Kajari Andri Kurniawan, S.H.,M.H didampingi Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti (BB) Fery Julianto Sitanggang, S.H di Gunung tua Kab Paluta, Senin (31/01/2022).

Pemusnahan itu ditandai dengan pemblenderan narkotika jenis sabu-sabu dan pembakaran oleh Kajari Kab Paluta Andri Kurniawan, S.H.,M.H didampingi Camat Padang bolak Tunas Harapan Siregar, M.Si, Asisten satu Sekretaris Daerah (sekda) Sarifuddin Harahap, dr. Sri Prihatin KN Harahap selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Polsek Padang bolak Hery Sugiro, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Simson Bangun, Tokoh masyarakat H. Awaluddin, PN Padangsidimpuan Hasian Hasibuan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Tapanuli Selatan Ronny Azhar, S.H.

Ia menyebutkan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan negara ini karena putusan perkara tindak pidananya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari PN Padangsidimpuan.

“Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan,” ujarnya. Senin (31/01/2022).

(MS/Red)

SendShare222Tweet139Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Bukti Tiket penumpang seharga Rp 105 ribu dari Siantar ke Medan

    Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles dan Braga Yang Diduga Sarang Peredaran Ekstasi Di Razia Satnarkoba Polresta Siantar

    1335 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Waspada! Label ‘Halal’ Roti Ganda Pematangsiantar Dipertanyakan Legalitasnya

    963 shares
    Share 558 Tweet 169
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze