LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Dewan pimpinan wilayah Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara PW (HIMMAH SUMUT) dan Dewan Pimpinan Cabang Sumatera Coruption Watch DPC (SCW) SUMUT, adakan aksi mendesak kejatisu tangkap dan periksa Jekson hasan Gultom dan Lukas Barus terkait laporan dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan dinas Tarukim Pemko Pematangsiantar.
Plh humas kejatisu Yosgernold Tarigan saat menerima rombongan aksi mengatakan, terima kasih kepada teman-teman rekan dari PW HIMMAH Sumut yang konsisten mengawal penegakan supremasi hukum di Sumatera Utara khususnya pemko Pematangsiantar, tepatnya di jajaran SKPD kota Pematangsiantar yakni badan lingkungan hidup dan dinas tarukim.
Laporan resmi pimpinan HIMMAH Sumut dan SCW Sumut tertanggal 16 januari 2017 bernomor : 230/lP/SCW/I/2017 dan 01/LP/SCW/HW-SU/I/2017 serta laporan dugaan korupsi (temuan kedua) badan lingkungan hidup pada program perlindungan & konservasi sumber daya alam kota Pematangsiantar TA 2016 dgn total kerugian negara ± 1.028.595.572 .
Disebutkan hasil telaahnya sudah keluar dan dari pimpinan sudah menyampaikan ke kasi 1 Pidus dan kasi 1 Pidsus akan menyampaikan ke kasipenkum kembali. Dan pihak kejaksaan akan konsisten dengan cepat akan memproses kasus ini dan membentuk tim khusus yang akan diturunkan ke Pematangsiantar untuk kemudian Jekson hasan gultom beserta pihak pihak terkait dan Lukas barus akan dipanggil untuk diperiksa dan diberi status hukum, kita berjanji bahwa itu komitmen Kejatisu dalam hal penegakan supremasi hukum khususnya di Kota Pematangsiantar, tutup Tarigan.
Dan hal senada juga diharapkan dari pimpinan Kotamadya Pematangsiantar, walikota Hefriansyah yang baru dilantik, membuat kebijakan tegas untuk segera mengevaluasi dan mencopot Jekson hasan gultom dan Lukas barus, sebab kita semua tidak ingin Walikota salah memilih para pimpinan SKPD koruptor. (TS/Red)
Discussion about this post