LasserNewsToday
Minggu, 5 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Perdagangan Orang

by REDAKSI
Kamis, 14 Januari 2021
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap buronan Stefen Agustinus (tengah) terpidana kasus perdagangan orang. (Foto: ANTARA/HO)

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap buronan Stefen Agustinus (tengah) terpidana kasus perdagangan orang. (Foto: ANTARA/HO)

555
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Stefen Agustinus, terpidana kasus perdagangan orang yang menjadi buronan sejak 2018. Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Metal Tanjung Mulia, Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota, Medan, Rabu (13/01/2021)

“Penangkapan buronan tersebut atas permintaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) tertanggal 12 Januari 2021.” Kata Kepala Kejati Sumut, IBN Wiswantanu yang diwakili oleh Asintel, Dwi Setyo Budi Utomo, di Medan, Rabu (13/01/2021).

Budi Utomo mengatakan bahwa dalam penangkapan buronan tersebut, tim menyamar sebagai warga yang ingin mengirim barang ke Sabang, Aceh. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan tim bisa masuk ke dalam rumah terpidana itu, yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang dari Medan ke Sabang.

“Tidak ada perlawanan pada saat tim mengamankan terpidana di rumahnya.” Ujarnya.

Asintel menjelaskan, sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung, Nomor 2479.PID.SUS.2017 tanggal 31 Januari 2018, terpidana melanggar Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Terpidana dijatuhi hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.” Katanya.

Ia menambahkan, tim intelijen membawa terpidana Stefen Agus ke Kejati Sumut, untuk selanjutnya diserahkan kepada tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

[Sumber: Antara; Pewarta: Munawar Manullang; Editor: Riza Mulyadi]

(LNT-Lnsr/ed. MN-Red)

SendShare222Tweet139Send

Artikel Terkait

Jelang Libur Panjang, Direktorat Lalulintas Polda Sumut Ushakan Personil Dijalur Wisata Radan Bencana Dan Kepadatan

17 Mei 2022

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Menjelang libur panjang tanggal 15-16 Mei ini, Direktorat Lalu lintas Polda Sumut menyiagakan personel di jalur...

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles dan Braga Yang Diduga Sarang Peredaran Ekstasi Di Razia Satnarkoba Polresta Siantar

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    793 shares
    Share 393 Tweet 167
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID