LasserNewsToday, Batubara (Sumut) |
Penyelewengan-penyelewengan dana desa (DD) yang dilaporkan berbagai elemen ke pihak Kejari dan diteruskan ke Inspektorat kabupaten Batubara provinsi Sumatera Utara sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di daerah, dinilai tidak serius ditanggapi, tidak profesional dalam bekerja dan menjalankan fungsinya serta diduga keras bermain mata dengan para kepala desa terlapor.
Hal tersebut diungkapkan Surya Dharma Samosir ketua DPD LSM GEMPAR (Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat) kabupaten Batubara. Provinsi Sumatera Utara.
Surya Dharma Samosir menilai banyak keganjilan dari temuan Inspektorat atas laporan yang dilayangkan DPD LSM Gempar tertanggal 9 Agustus 2018 dengan no laporan 001/KIP/LSM GEMPAR-DPD BB/VIII/2018 terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017 di 4 (empat) desa di kabupaten Batubara.
Lebih lanjut Samosir mengatakan, info yang didapat dari seorang sumber terpercaya di Kejari Batubara, Kamis (20/9/2018), hasil temuan Inspektorat yang dilaporkan ke Kejari Batubara dengan no laporan :
a). Desa Medang Baru, nomor : Insp.700/376/2018 tanggal 4 Juli 2018
b). Desa Mandarsah, nomor : Insp.700/427/2018 tanggal 31 Juli 2018
c). Desa Perkebunan Dolok, nomor : Insp.700/389/2018 tanggal 16 Juli 2018
d). Desa Binjai Baru, nomor : Insp.700/411/2018 tanggal 23 Juli 2018
kerugian negara hanya Rp. 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu) rupiah di desa Perkebunan Dolok kecamatan Limapuluh, Rp 7.000.000 (tujuh juta) rupiah di desa Medang Baru kecamatan Medang Deras dan di 2 (dua) desa lainnya tidak ada temuan. Sementara Samosir menyebutkan temuan tim investigasi dilapangan kerugian negara ditaksir berkisar ratusan juta rupiah.
“Temuan Inspektorat tidak masuk akal dan seperti mangada-ada. Kerugian negara hanya berkisar Rp. 2 juta sampai Rp. 7 juta, padahal tim dilapangan menaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kita (LSM Gempar/red) bukan kurang kerjaan melaporkan kalau temuan kerugian negara hanya segitu. Lebih aneh lagi di 2 (dua) desa lainnya yang dilaporkan tidak ada temuan kerugian negara sama sekali, padahal jelas-jelas pekerjaan infrastrukturnya hancur lebur. Ada apa dengan Inspektorat Batu bara?
Kepala Inspektoratnya pun susah dihubungi, apalagi setelah 3 (tiga) orang anggotannya kena OTT Polres Batubara hari Kamis tanggal 9 Agustus lalu.
Secepatnya laporan di Kejari Batubara akan kita cabut atau kita buat laporan baru dan kita antar langsung ke Kejatisu. Satgas dana desa hingga ke Kementerian Desa juga akan kita surati, ” sebutnya dengan nada kesal.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, kepala Inspektorat Batubara, Rusian Heri, S.Sos belum berhasil dihubungi.
(LNT/PS/Red)
Discussion about this post