LasserNewsToday
Selasa, 21 Maret 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Ketua Komisi E DPRD Sumut Dukung Aspirasi: GTKHNK 35+ Tahun Sesuai Peraturan Presiden No.95 Tahun 2020

by REDAKSI
Jumat, 12 Maret 2021
551
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Ketua Komisi E DPRD  Sumut Tri Adjie, S.I.Kom mendukung Aspirasi GTKHNK 35+ Tahun yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2020, turunan UU No. 5 Tahun 2014  tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Sipil Negara (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) akan memperoleh gaji dan tunjangan sesuai jabatan.

Adapun Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+ Tahun) adalah organisasi nasional di 35 Kabupaten Kota yang memiliki anggota sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) orang.

Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi E DPRD Sumatera Utara dengan Dinas Pendidikan Provsu, Kanwil Kemenag Provsu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut dan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori Usia 35+ Tahun ke atas (GTKHNK 35+) Provsu di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sumatera Utara di. Jln. Imam Bonjol No. 5 Medan, Rabu, (10/03/2021).

Lebih lanjut, rapat ini dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Tri Adjie, S.I.Kom (Dimas) didampingi Wakil Ketua, H. Hendra Cipta, S.E., dan anggota, Dr. H. Hariyanto, LC.M.A, Irwan Simamora, S.H., Jafaruddin Harahap, S.Pd, M.Si, serta H. Jumadi, M. I.Kom.

Lalu, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sumut, Drs. Syaifuddin, M.A, Ph.D menyampaikan paparan terkait permohonan dari Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori Usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35 +) Provinsi Sumut tentang Keputusan Presiden  Pengangkatan PNS Tanpa Test GTKHNK 35+ Tahun se-Indonesia.

Sementara Dinas Pendidikan Provinsi Sumut telah melakukan upaya-upaya yang dilakukan untuk memperjuangkan guru-guru honorer seperti mengirimkan ±12.000 usulan formasi guru untuk mengikuti Ujian PPPK di Provinsi Sumut.

Hal senada juga disampaikan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sumut dan Badan Kepegawaian Provinsi Sumut menyampaikan dukungan kepada guru-guru honorer baik guru agama dan guru pendidikan dapat diberikan hak-hak yang sama dengan guru yang lain dalam meningkatkan kesejahteraannya dan Kanwil. Kemenag Provinsi Sumut berharap adanya sinergitas antara Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumut.

Kemudian Ketua Umum GTKHNK 35+ Tahun H. Nasrulah menuturkan akan memohon dukungan dari Pemda, DPRD Sumut  dan PGRI, Pemerintah Pusat, Pempropsu Gubebernur Sumatera Utara No. 424/615/2021mendukung GTKHNK 35+ Tahun dan Kabupaten/Kota mendorong Presiden agar segara mengeluarkan KEPPRES nantinya sesuai harapan para guru-guru honor.

(Nurlince Hutabarat/Red)

SendShare220Tweet138Send

Artikel Terkait

Jelang Libur Panjang, Direktorat Lalulintas Polda Sumut Ushakan Personil Dijalur Wisata Radan Bencana Dan Kepadatan

17 Mei 2022

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Menjelang libur panjang tanggal 15-16 Mei ini, Direktorat Lalu lintas Polda Sumut menyiagakan personel di jalur...

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Copot Maujana Nagori Sesuka Hati, Camat Tanah Jawa Diminta Ajari Pangulu Nagori Tanjung Pasir Peraturan Desa

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Perekrutan Security Outsourching PT. Jaya Wira Manggala Tidak Efektif dan Hanya Hamburkan Anggaran Keuangan PTPN IV

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ini Penjelasan Direktur PT. Industri Nabati Lestari (PT. INL) Terkait Pendaftaran Lowongan Kerja Secara Online ke Masyarakat

    867 shares
    Share 384 Tweet 201
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID