LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Komisi IV DPRD Medan mencecar kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), M. Husni soal pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B dan buruknya penanganan sampah.
Dewan menuding, mahalnya biaya pemakaman karena adanya pembiaran. Seperti yang dilontarkan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak saat melakukan kunjungan kerja ke kantor DKP, Senin (09/02/2021).
Karena biaya pemakaman di TPU Simalingkar B sangat mahal yang terus dikeluhkan para keluarga yang meninggal.
“Kita terus mendapat pengaduan dari konstituen kita ketika keluarganya meninggal mengeluhkan tingginya biaya penguburan yang diharuskan membayar minimal Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Ini, kan sangat memberatkan keluarga kemalangan.” Ungkap Paul dengan nada kesal.
Menurut Paul, praktik ini sudah lama terjadi hingga akhir-akhir ini masih saja berlangsung bahkan sudah bolak-balik disampaikan namun tidak ada tindakan tegas dari Kepala Dinas.
“Ini terkesan ‘dipelihara’. Kenapa ada pembiaran. Seharusnya kinerja Kadis itu tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada warganya. Bukan memberatkan dan menindas.” Tutur Paul.
Paul mendesak agar DKP membuat pengumuman berupa spanduk atau plang di lokasi terkait besaran biaya pemakaman sesuai Perda. Sehingga masyarakat yang kemalangan tidak resah dan mengetahui berapa biaya yang harus dibayar. Begitu juga pihak Kepala Dinas harus tegas menindak pelaku pungli.
“Selaku Kepala Dinas jangan duduk di kantor. Kita berharap turun ke lapangan jika ada laporan yang memberatkan masyarakat. Masalah ini kita tunggu penanganan serius dari Kadis.” Imbuh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton
Sorotan tajam yang dilontarkan Paul terkait buruknya kinerja Kepala Dinas KP, Husni, bukan itu saja, namun Paul. M.A Simanjuntak menyoroti dugaan kebocoran penggunaan anggaran perawatan mobil truk sampah dan penggunaan minyak.
“Biaya perawan mobil truk sebesar Rp15 miliar untuk Tahun 2021 sungguh besar sekali. Kita sangat meragukan penggunaan anggaran ini.” Tandasnya.
Begitu juga penggunaan minyak truk yang diduga sarat penyimpangan ikut menjadi sorotan.
“Saya akan ikuti dan tetap perhatikan realisasi penggunaan anggaran ini. Tahun sebelumnya, penggunaan nomenklatur ini banyak menjadi sorotan.” Imbuh Paul.
Menanggapi kritikan dewan, Kepala DKP, M. Husni terkait mahalnya biaya makam di TPU menyebutkan bahwa hal ini akan menjadi perhatiannya.
“Memang biaya pemakaman sesuai Perda hanya Rp 200 ribu.” Paparnya.
Sedangkan penggunaan anggaran Rp15 miliar dikatakan akan diupayakan maksimal. Besarnya anggaran biaya perawatan untuk truk sampah dengan alasan umur truk sudah tua. Sedangkan potensi retribusi sampah dari komplek perumahan akan menjadi perhatiannya.
Kunjungan Komisi IV DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi Paul Mei Anton Simanjutak didampingi Wakil Ketua, D. Eka Suranta Meliala, Sukamto, Edwin Sugesti, David Roni Ganda Sinaga, Dedy Akhsyari Nasution, Antonius Tumanggor, Renville Napitupulu, M Rizky Nugraha, dan Syaiful Ramadhan memberikan pencerahan yang positif bagi warga kota Medan.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post