LasserNewsToday, Nias Selatan (Sumut) |
Terkait laporan pengaduan salah seorang wartawan media online Suarapedia.co a.n. Budi H. Gowasa di Polres Nias Selatan atas dugaan pengancaman yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan, Repa Duha pada tanggal 19 Januari 2021.
Kronologi bermula atas pemuatan foto Ketua KPUD Nisel, Repa Duha lewat pemberitaan yang telah ditayangkan melalui Portal Media Suarapedia.co Senin (11/01/2021) yang lalu dengan judul, “Meskipun Pernah Dipecat DKPP Tak Jera Juga, Evi Novida Ginting Masih Menantang”.
Ketua KPUD Nisel, Repa Duha merasa keberatan dan menghubungi Pimred Suarapedia.co, Aliman Oemar. Dengan menyampaikan keberatan untuk diklarifikasi pemberitaan. Permintaan serta koreksi dikabulkan dengan niat baik menayangkan kembali berita dengan foto hasil putusan DKPP.
“Namun merasa tidak puas atas perbaikan foto pada pemberitaan itu, Repa Duha kembali menghubungi kuli tinta a.n Budi Hati Gowasa melalui selulernya dengan ancaman, “Kalau berita tidak diralat sekali dalam Dua puluh empat jam, maka jangan panggil aku adek. Kalau tidak, kamu akan saya polisikan.” Rabu (12/01/2021) pukul 23.00 WIB.
Budi Hati Gowasa merasa tidak nyaman atas ancaman yang mengganggu piskologisnya dalam menjalankan aktivitas keseharianya sebagai kuli tinta salah satu media online di wilayah kerja Kabupaten Nias selatan. Dengan meminta petunjuk langsung dari Pimpinan Redaksinya, Aliman Oemar yang tak mau terima begitu saja saat mendengar anggotanya mendapatkan ancaman, lantas beliau merasa tersinggung dan marah, hingga memerintahkan Budi Hati Gowasa untuk membuat Laporan ke Polres Nias Selatan dengan Laporan Nomor: 003-LI/SP/NS/I/2021.
Polres Nias Selatan melalui Satreskrim Unit Tipidter memanggil saksi atas nama Siotaraizokho Gaho (40), dan Rumusan Laia (34). Kedua saksi merupakan saksi dari pelapor, senin (08/02/2021). Saat diwawancarai beberapa awak media seusai dimintai keterangan di Polres Nias Selatan menyampaikan “Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi pelapor, dengan dicecar 7 pertanyaan, dan semuanya telah saya jawab.” Kata Siotaraizokho Gaho.
Hal senada disampaikan Rumusan Laia seusai dimintai keterangan oleh pihak penyidik. “Saya dicecar 7 pertanyaan sama dengan saudara saksi Siotaraizokho Gaho. Untuk itulah yang menjadi harapan kita. Semoga proses hukum bisa berjalan dengan baik dan seadil-adilnya. Kita sangat apresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum sudah melakukan proses atas masalah ancaman ini.” Tegasnya kepada sejumlah wartawan.
(Asas Dc/ed.MN-Red)
Discussion about this post