LasserNewsToday, Samosir (Sumut) |
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Samosir, Dramenra Situmorang akan berupaya mendampingi rekan-rekannya sesama aparat desa yang diduga menjadi korban penipuan dari Yayasan Sari Asih Nusantara (YSAN) Samosir.
“Pada intinya kita akan terus bersikap mengawal proses ini dan memperjuangkan nasib teman-teman kita perangkat desa yang ikut menjadi korban dari YSAN Samosir. Pendataan kita, sementara rekan-rekan yang melapor berjumlah 16 orang dari 9 kecamatan. Tidak menutup kemungkinan rekan lainnya akan melaporkan juga.” Ucap Dramenra Situmorang, kepada awak media ini, Selasa (06/07/20210).
Ia juga menjelaskan bahwa hal ini sudah mereka laporkan pada Ketua Umum PPDI Pusat, Widhi Hartono, S.E., S.H., S.Sos., yang menyarankan agar membuat laporan kepada pihak Kepolisian.
Disebutkan Dramenra, mereka sudah ke pihak Polres Samosir, tapi pihak Polres samosir mengarahkan agar menunggu 45 hari sesuai putusan pengadilan Niaga Medan. Karena pengadilan Niaga Medan telah memerintahkan melakukan penundaan pembayaran.
“Kita turut prihatin akan masalah yang menimpa rekan-rekan aparat desa. Dengan adanya masalah ini, pikiran mereka terganggu dan juga dapat menggangu kinerja di desa. Pembayaran yang mereka lakukan kepada YSAN Samosir, dengan menyisakan gaji mereka. Dengan harapan ke depannya nantinya anak-anak terbantu biaya pendidikannya. Namun rekan-rekan harus menerima pil pahit. YSAN diduga telah melakukan penipuan pada mereka.” Ucap Dramenrda dengan nada geram menahan rasa emosinya.
Dari penuturan Dramenra, rekan-rekannya aparat desa, ada yang mendaftarakan anaknya hingga 3 orang. Rata-rata pembayaran untuk program pendidikan, pembayarannya bervariasi dari Rp 10 ribu Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu.
“Kecurigaan kita pada YSAN semakin kuat. Rekan kita aparat desa dari Desa Urat 2, Kecamatan Palipi, marga Siringo-ringo mengatakan bahwa sertifikatnya sudah jatuh tempo. Namun pembayaran pada mereka tidak dilakukan pihak yayasan.” Tambah Dramenra.
Ia berharap agar proses dan persoalan ini cepat selesai serta rekan-rekan aparat desa dapat menerima hak yang seharusnya mereka terima.
“Kita percaya pada pemerintah dan aparat kepolisian dalam proses ini, namun jika prosesnya nantinya tidak jelas, kemungkinan kami PPDI akan turun kejalan guna menuntut hak yang seharusnya diberikan YSAN Samosir. Saya sebagai Ketua PPDI Samosir mengharapkan hal tersebut jangan sampai terjadi.” Tutupnya.
(Mr. Brew/ed. MN-Red)
Discussion about this post