LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Aktivis jurnalis yang ada di kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, melakukan aksi demonstrasi guna pertanyakan kinerja Polsek Perdagangan dalam penegakan hukum di Polsek Perdagangan, kemarin, Kamis (20/06/2021).
Pada kegiatan aksi tersebut, sekitar 20 aktivis jurnalis berorasi menuntut agar pihak Polsek Perdagangan untuk mengungkap kasus-kasus masalah hukum seperti kasus judi, peredaran narkoba dan pencurian yang ada di wilayah hukumnya.
Setelah tidak begitu lama mengadakan aksi, warga didatangi Kanit Intel Polsek Perdagangan, Ipda. Japen Situmorang, dan langsung mengajak peserta yang melakukan aksi untuk bertemu dengan Kapolsek di ruang kerja Kapolsek, namun perwakilan aksi, Pak Syaroni mengajak ke kantin Polsek Perdagangan.
J. Sinaga salah satu warga yang turut melakukan aksi mengatakan, “Aksi dilakukan karena selama ini warga sudah sangat resah dan mengeluhkan kinerja Polsek Perdagangan tentang masalah penegakan hukum di wilayah Polsek Perdagangan.” Ucapnya.
“Adapun masalah yang paling disoroti adalah masalah minimnya pengungkapan kasus tentang masalah pencurian yang ada di sekitar wilayah hukum Polsek Perdagangan, maraknya praktik judi Togel, dan yang paling disoroti adalah tentang masalah peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polsek Perdagangan serta masalah kasus, meningkatnya pencurian.” Ucap J.Sinaga.
Kapolsek Perdagangan, AKP Joshia Simarmata, S.H., M.H., saat memberi penjelasan, Kamis (10/06/2021), kepada yang menjadi perwakilan aksi mengatakan, selama ini Polsek Perdagangan dalam penanganan kasus selalu mengedepankan profesionalisme, sesuai prosedural dimana setiap pengaduan masyarakat pasti ditangani dengan benar sesuai tahapannya.
“Polsek Perdagangan pasti akan langsung bertindak dengan mengedepankan langkah-langkah hukum yakni melalui penyelidikan dan penyidikan dan selalu memberikan SP2HP kepada korban/pelapor dan PH pelapor bila ada.” Ujarnya.
“Intinya, Polsek Perdagangan bekerja secara profesional, guna dapat memberikan rasa aman, nyaman, kepastian hukum dengan mengedepankan rasa keadilan.” Ucapnya.
Di akhir penjelasannya, Kapolsek Perdagangan juga memohon kepada awak media untuk menjadi sumber informasi bila mengetahui suatu peristiwa pidana di wilayah hukum Polsek Perdagangan.
“Itu namanya bermitra.” Tutup Kapolsek.
Sekedar diketahui, sebelumnya, Polsek Perdagangan ada menangani dugaan kasus tangkap lepas pelaku judi Leng, yang informasinya ada dugaan suap sebesar Rp70 juta yang hingga sampai saat ini tidak mampu diklarifikasi oleh pihak Polsek Perdagangan sehingga masyarakat beropini bahwa peristiwa tersebut sudah mencoreng citra Kepolisian di NKRI. Namun hingga saat ini belum ada tindakan persuasif dari Kapolres Simalungun ataupun Kapolda Sumut.
(LNT-RS/ed. MN-Red)
Discussion about this post