LasserNewsToday
Sabtu, 28 Januari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Komnas Perlindungan Anak: Kabupaten Deli Serdang “Zona Merah” Kekerasan Seksual Terhadap Anak

by REDAKSI
Sabtu, 30 Januari 2021
Aris Merdeka, Ketua Komnas Perlindungan Anak saat menggelar Konferensi Pers.

Aris Merdeka, Ketua Komnas Perlindungan Anak saat menggelar Konferensi Pers.

554
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) |

“Pemerintah Daerah Deli Serdang Dinilai Gagal Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual Bahkan Tak Peduli.”

Ketidakpedulian Pemerintah Daerah Deli Serdang terhadap meningkatnya jumlah kasus kejahatan sekusal pada anak di daerahnya mengundang geram Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

“Bupati Deli Serdang terkesan bungkam dan tak peduli bahkan terkesan membiarkan korban-korban tidak berdaya secara hukum dan sosial.” Ujar Arist.

“Anak-anak korban dan keluarganya dibiarkan menanggung beban sendiri. Bahkan para korban seringkali dipersalahkan bahkan diusir dari desanya karena dianggap membawa sial dan aib, namun pemerintahan desa dan kecamatan membiarkan begitu saja.

Tengok saja kasus gengRape yang terjadi di Kecamatan Galang yang dilakukan 7 orang terhadap seorang siswi SMP usia 13 tahun hingga korban melahirkan seorang bayi perempuan yang berusia 1 bulan, apa yang dibuat pemerintah? Faktanya, korban dibiarkan menanggung beban sendiri dengan bayinya ketika korban ditemui di Kantor Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang.

Ironisnya korban dan keluarganya atas sepengetahuan kepala dusun, demi nama baik dusunnya diusir untuk meninggalkan desanya dan bahkan meminta korban untuk memilih salah satu dari 8 (delapan) predator untuk dinikahkan.

Ini, kan, sadis dan keji!? Masak korban justru diusir dari kampungnya.” Keluh Arist.

“Atas peristiwa demikian, seringkali Pemerintah daerah lepas dan cuci tangan atas maraknya kasus-kasus kejahatan seksual. Seakan-akan Pemerintah Deli Serdang tak mempunyai konsep tentang mekanisme untuk melindungi anak.

Nampaknya Deli Serdang sebagai ‘Kabupaten Layak Anak’ hanya jargon dan prestise politik memalukan saja. Cluster-cluster hak anak-anak yang harus dipenuhi sebagai prasyarat ‘Kabupaten Layak Anak’ belum dijalankan dengan semestinya. Sementara kasus-kasus kejahatan terhadap anak, khususnya kejahatan seksual di Deli Serdang masih dibiarkan terus meningkat.

Tengok saja, seorang anak usia 13 tahun di Tanjung Morawa dipaksa oleh ayah dan abang kandungnya untuk melayani nafsu bejatnya secara berulang selama kurun waktu 2018 sampai 2020. Faktanya, Pemerintah tidak hadir dalam masalah ini.

Demikian juga seorang anak dirudapaksa oleh ayahya kandungnya di Pantailabu, semenjak korban usia 8 tahun dan saat ini berusia 16 tahun juga tidak mendapat perhatian dan dibiarkan menanggung beban psikologisnya.

Kasus kejahatan seksual lainnya terjadi di Kecamatan Batangkuis, 8 orang anak Sekolah Minggu dilecehkan oleh salah seorang pendeta dalam bentuk sodomi, dan seorang pelajar SMK digagahi secara bergantian oleh kakak kelasnya.

Kemudian baru beberapa hari yang lalu seorang ayah tiri tega merudapkasa anaknya yang berusia 13 tahun di Kecamatan STM Hilir.

Aksi untuk menjaga dan melindungi anak dengan melibatkan peran masyarakat hanya omong dimulut saja. Untuk itu, perlu dipertimbangkan status Deli Serdang sebagai ‘Kabupaten Layak Anak’ itu. Dicabut saja. Tidak ada gunanya itu, memalukan saja.”  Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Deli Serdang pada konferensi pers  beberapa waktu lalu di Mapolres Deli Serdang.

“Kasus-kasus kejahatan terus saja terjadi dan membiarkan Kepolisian kerja sendiri. Demikian juga peran tokoh agama dan alim ulama terasa semakin melemah, ketahanan keluarga sudah semakin runtuh, serta  peran wakil rakyat yang sesungguhnya mempunyai tanggungjawab konstitusional untuk  melindungi rakyat atau konsituen yang memilihnya hilang bak ditelan bumi.

Dengan demikian tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan Anak menyimpulkan bahwa Deli Serdang hari ini ‘Zona Merah’ terhadap kejahatan seksual karena pemimpinnya tidak peduli dan tidak mempunyai kapasitas melindungi anak.” Imbuhnya.

Lebih jauh Arist Merdeka menjelaskan, “Untuk memastikan bahwa Deli Serdang merupakan ‘Zona Merah’ kejahatan seksual terhadap anak yang memerlukan aksi bersama ini, data menunjukkan, sepanjang tahun 2019 – 2020 jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak di Deli Serdang  mencapai 389 kasus, 62,56% didominasi kasus kekerasan seksual atau setara dengan 196 kasus kejahatan seksual. Angka ini angka terbesar kedua setelah kota Medan.

Bentuk dan jumlah kekerasan seksual di Deli Serdang yang dilaporkan, kejahatan seksual dalam bentuk sodomi 47 kasus dengan jumlah korban lebih dari  250,  kejahatan seksual dalam bentuk cabul 21 kasus, hubungan seksual sedarah (incest) 38 kasus, persetubuhan dengan kekerasan 84 kasus.

Sementara itu,  kejahatan seksual yang dilaporkan pada umumnya pelakunya adalah ayah kandung dan/atau ayah sambung, kakak, paman, guru, tetangga, teman sebaya dan keluarga terdekat anak.

Sedangkan lokus terjadinya kejahatan seksual adalah rumah, lingkungan sekolah, asrama dan tempat penitipan anak atau boarding school.

Tempat kejadian atau wilayah peristiwa yang sudah terkonfirmasi di Deli Serdang terjadi Kecamatan Lubuk Pakam 20 kasus, Batangkuis 15 kasus, Kecamatan Galang 15 kasus, Namorambe 10 kasus, Kecamatan Kutalimbaru 11 kasus, sementara di Kecamatan Pantai Cermin 20 kasus, Pantai Labu 15 kasus, Percut Seituan 15 dan Pancurbatu 9 kasus.

Angka atau jumlah kekerasan seksual yang dihimpun KOMNAS Perlindungan dan LPA Delisedang berbeda jumlahnya dibanding dengan angka yang terlaporkan di Polres Deli Serdang. Perbedaan angka ini dipengaruhi ada banyak kasus kejahatan seksual terhadap anak tidak dilaporkan karena dianggap aib dan sebagian kasus diselesaikan melalui pendekatan adat dan damai.

Dampak yang ditimbulkan dari kejahatan seksual itu adalah rusaknya alat-alat reproduksi korban,  menimbulkan penyakit menular seksual, hamil dan melahirkan, kehilangan masa depan dan bahkan bunuh diri.

Yang lebih menyedihkan lagi, dari 196 kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilaporkan, 5 di antaranya meninggal dunia,  2 anak di Namorambe, 2 anak di Batangkuis dan satu di salah satu desa di Pagar Merbau, serta 1 orang anak bunuh diri karena menanggung malu di Kecamatan Sibiru-biru.

Lalu apa yang harus dilakukan masyarakat untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak di Deli Serdang ini? Sudah tiba saatnya membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga, kampung dan desa. Masyarakat harus dilibatkan secara langsung serta memanfaatkan alat-alat kelengkapan organisasi masyarakat di desa dan atau kelurahan.

Sudah tiba pula saatnya memfungsikan Musolah dan Masjid di masing-masing kampung dan desa sebagai alat komunikasi dan mekanisme menyampaikan pesa-pesan moral dan keagamaan  melalui pengeras suara yang ada di masjid guna mengumumkan dan memberitahukan kepada masyarakat.

Demikian juga memanfaatkan rapat-rapat Karang Taruna, dan rapat desa yang berbasis dengan program Pemberdayaan Desa.

Atas keadaan ini dan dengan rasa hormat, kecintaan dan kepedulian akan masa depan Deli Serdang,  Komnas Perlindungan Anak mengingatkan agar Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meningkatkan tanggungjawab dan kepedulian terhadap anak.” Jelasnya.

“Jangan biarkan masa depan anak-anak Deliserdang hancur. Karena setiap anak mempunyai hak politik dan berhak mendapat perlindungan dari Negara dan Pemerintah.” Desak Arist.

“Pak Bupati, jangan biarkan anak-anak luka hatinya dan menderita. Mari hargailah dan berikanlah  reward (penghargaan-Red) kepada para pegiat perlindungan anak di Deli Serdang. Mari kita bangun komitmen ‘Si Sada Anak, Si Sada Boru’ yang artinya ‘Anakmu adalah anakku juga’.” Pinta Aris mengakhiri keterangan persnya.

(MS-Rls/ed. MN-Red)

SendShare222Tweet139Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Harga Pil Ekstasi “Dibandrol” Rp 250 ribu Perbutir di Tempat Hiburan Malam Kota Pematangsiantar(?)

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Sampantao Fighting Club Kirim Petarungnya di Kejurnas Tinju Junior-Youth 2019 Sumut

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID