LasserNewsToday
Sabtu, 4 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Konflik Lahan Warga ‘Digarap’ PTPN III, Manager Gunung Para: Pedoman Kami Dari BPN terkait HGU Perusahaan dan Jika Keberatan Silahkan Ke Pengadilan

by REDAKSI
Kamis, 23 April 2020
552
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Sergei (Sumut) |

Suratmin Nata (60) Warga Dusun 1 Sibatu Batu Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara ini keberatan tanahnya diserobot pihak perusahaan PTPN III Gunung Para, hal ini dikatakan kuasa hukumnya Doa Frihat Jon Turnip. SH dari Law Office Mereck Turnip dan Partner kepada wartawan, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 11.25 wib.

Dikatakan Frihat Jon Turnip. SH mewakili Suratmin Nata mengatakan, tanah tersebut dibeli dari Hj. Martina Roring pada tahun 1970 dan kami turun kemari adalah untuk memperjuangkan hak-hak dari Suratmin Nata karena tanah miliknya diserobot oleh pihak PTPN III Gunung Para seluas lebih kurang 6351 m3 dari luas tanah keseluruhan sekitar 17 ribu meter milik Suratmin. Menurut warga, sebelum dikelola perusahaan, lahan itu merupakan kebun sawit millik warga.

Menurut Frihat Jon Turnip ada kejanggalan surat penyerahan penguasaan atas tanah dengan cara ganti rugi saat membuat surat baru pada tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Limbong Warsiadi dari Hj. Martina Roring selaku pihak pertama kepada pihak 2 Suratmin Nata ukurannya berkurang dari ukuran sebenarnya sehingga pihak Suratmin Nata dirugikan oleh pihak Pemerintahan Desa. ucapnya.

Kami selaku kuasa hukum Suratmin Nata masih menunggu niat baik perusahaan agar tanah warga tersebut dikembalikan ke warga dan kasus ini juga akan kita sampaikan ke Kementerian BUMN serta melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tebing tinggi, seharusnya pihak perusahaan terbuka kepada masyarakat terkait dalam hal pengukuran batas tanah terhadap warga, sehingga masyarakat tidak dirugikan, karena perusahaan harus ikut serta mensejahterakan masyarakat sekitar, kata Frihat Jon Turnip.

Sementara di tempat terpisah Wahyu Manajer PTPN III kebun Gunung Para saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saya baru saja menjabat sebagai manajer disini, namun kita berpedoman adanya pengukuran dari pihak BPN terkait HGU perusahaan, namun begitu jika warga keberatan silahkan ajukan saja ke pengadilan jika nanti pihak pengadilan mengatakan harus dikembalikan ke warga ya kita kembalikan, Ucapnya.

(LNT/Roz/Red)

SendShare221Tweet138Send

Artikel Terkait

Pasca Pemilihan Kepling, Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Belawan Pemilihan Tidak Sah

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Ratusan warga dari Lingkungan XII Kelurahan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I, dan Lingkungan IX Kelurahan...

Kapolresta Deli Serdang Ikuti Zoom Meeting, Giat Wasops ‘Ketupat 2022’ yang Dipimpin Oleh Irwasum Polri

9 Mei 2022

LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.I.K., M.H Berserta PJU Polresta Deli Serdang mengikuti...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    792 shares
    Share 392 Tweet 167
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles dan Braga Yang Diduga Sarang Peredaran Ekstasi Di Razia Satnarkoba Polresta Siantar

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID