LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Lagi.! Diduga anggaran pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dan Tanaman Menghasilkan (TM) diduga ditelan, seperti kasus lama di Diser 1 Pamela yang terungkap tahun lalu, ternyata saat ini terjadi di Diser 2 PTPN III, yakni di Kebun Rambutan, Kebun Sarang Giting dan kebun Sei Putih.
Hasil investigasi reporter media ini pada akhir bulan Maret 2021 kemarin, tampak pekerjaan pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) pada Triwulan I 2021 di Afdeling 4 Kebun Rambutan PTPN III sepertinya tidak dikerjakan oleh pihak Vendor (Rekanan- red), karena biasanya pekerjaan jasa pemeliharaan Tanaman Menghasilkan (TM) kebutuhan Triwulan I tahun 2021 dikerjakan pihak rekanan, seperti pekerjaan Khemis Piringan, Dongkel Kayu-kayuan, membuat pasar ereng, dan lainnya. Bahkan tampak berondolan sepertinya dibiarkan berserak tidak dikutip. Sepertinya hal ini sudah menjadi pemandangan biasa di jajaran kebun di PTPN III (Persero).
Begitu juga di Afdeling 5 Kebun Sarang Giting PTPN III, tampak kondisi Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dibiarkan terlantar, Khemis Piringan, Dongkel Kayu kayuan, Khemis Mucuna di piringan, kutip Oryctes, Pemberantasan Oryctes, pasar pikul, pasar ereng dan menurunkan rayutan, menabur Marfu dan pemel bunga pukul delapan, dan lainnya, tidak dikerjakan pada Triwulan I tahun 2021.
Lalu di Afdeling 2 Kebun Sei Putih PTPN III, tampak Tanaman Menghasilkan (TM) dibiarkan semak dan menghutan tanpa adanya disentuh pemeliharaan, dan di Afdeling 3 juga tampak tanaman Karet dibiarkan kondisinya menyemak ditumbuhi gulma, dan kondisinya memprihatinkan. Sepertinya perusahan PTPN III (Persero) sedang pailit kalau dilihat dari kondisi aset yang tidak tersentuh anggaran pemeliharaan.
Hal ini menuai kecaman dari Fajar Siregar, Sekjen DPD LSM PMPRI Sumut, bahwa sepertinya hal yang menimpa di Diser 2 Deli Serdang ini sama dengan kondisi di Diser 1 Gunung Pamela tahun lalu, yang diduga tidak melakukan pekerjaan pemeliharaan walaupun anggaran tersebut dikucurkan oleh bagian tanaman Kantor Direksi PTPN III (Persero). Mungkin sepertinya hal ini sudah menjadi hal yang biasa di jajaran PTPN III (Persero). Biasanya permainan anggaran pemeliharaan ini memang diduga permainan tingkat General Manager (GM) dan para Manager Kebun, karena anggarannya memang di bawah 100 juta, karena kalau anggaran diatas Rp1 miliar, diduga sudah menjadi ‘Ancak’ jajaran Direksi PTPN III, seperti temuan BPK pada tahun 2020 lalu bahwa anggaran sebesar Rp 702 miliar lebih, direkomendasikan oleh BPK tidak sesuai peruntukan sehingga telah terjadi dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga dilakukan secara berjamaah oleh jajaran Direksi PTPN dan Direksi Holding PTPN. Demikian Ungkap Sekjen, Sabtu (24/04/2021).
Ditambahkannya lagi, sudah saatnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK–RI) segera melakukan audit lapangan di semua kebun se-PTPN III (Persero) pada anggaran pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) dan Tanaman Menghasilkan (TM) pada Triwulan I tahun 2021 ini, karena melihat kondisi areal serta tanaman dan investigasi di lapangan, tampak ada dugaan anggarannya tersebut diduga ‘Ditelan’ oleh jajaran Manager bekerjasama dengan pihak rekanan, karena bulan ini sudah memasuki kebutuhan Triwulan II tahun 2021.
“Sudah tidak benar lagi manajemen jajaran Direksi PTPN III (Persero) ini.” Tutupnya.
Di sisi lain, bahkan pihak jajaran Direksi tampaknya enggan memberikan komentar terkait kondisi di lapangan, terkait pekerjaan pemeliharaan di Diser 2 PTPN III ini, mulai dari Dirut Holding PTPN Abdul Ghani, Direktur Operasional PTPN III Haslan Saragih, bagian SDM Darma Lessan dan Sevp Suhendri, semuanya memilih bungkam (diam-Red).
Sangat diharapkan kepada jajaran Kementerian BUMN, agar berani mengungkap dugaan korupsi pada anggaran pemeliharaan di PTPN III (Persero) ini. Jangan PTPN lain didesak agar mencari keuntungan sebesar-besarnya, namun PTPN III (Persero) sebagai induk jajaran Holding PTPN Group malah diduga melakukan korupsi besar-besaran di anggaran pemeliharaan setiap Triwulannya. Menteri BUMN Erick Thohir diminta tegas dalam hal ini.
[Sampai berita ini diturunkan ke Redaksi, General Manager (GM) Serdang 2 PTPN III (Persero) belum berhasil dikonfirmasi terkait kondisi lapangan yang diduga tidak tersentuh pemeliharaan sehingga kondisi areal tanaman sangat memprihatinkan dan merugikan perusahaan milik BUMN ini].
(LNT-Tim/ed. MN-Red)
Discussion about this post